Gubernur Serahkan DPA, SKPD Diminta Segera Jalankan Program Prioritas
Gubernur Banten Andra Soni menandatangani perjanjian kinerja kepala perangkat daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (8/1). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
"Anggaran ini diharapkan dapat segera direalisasikan sejak awal tahun anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperbaiki layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," tuturnya.
Pemerintah menekankan agar seluruh kepala SKPD dapat menggunakan anggaran tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Banten. (mam)
Sumber:

