Angka Kriminalitas Capai 6.995 Kasus
PAPARKAN: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memaparkan capaian Polda Banten sepanjang 2025 di Mapolda Banten, Jumat (26/12).-Syirojul Umam/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyebut bahwa total gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2025 atau angka Kriminalitas di Banten mencapai 6.995 kasus. Jumlah tersebut naik sekitar 2 persen dibanding tahun lalu.
Hal itu diungkapkan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolda Banten, Jumat (26/12).
Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan didampingi PJU Polda Banten serta dihadiri Pimpinan Redaksi dan wartawan.
Ia menjelaskan, dari total 6.995 kasus tersebut, kejahatan konvensional turun 1 persen, kejahatan transnasional naik 23 persen, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen. Sedangkan kejahatan paling banyak terjadi pada rentang waktu 09.00–11.59 WIB dan berlokasi di pemukiman warga.
Secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Banten masih terkendali meskipun terdapat dinamika peningkatan pada beberapa jenis kejahatan.
'Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional dan narkotika, namun di sisi lain kejahatan yang meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli Presisi, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif," katanya.
Meski begitu, ia menegaskan komitmen Polda Banten dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk narkotika, korupsi, dan kejahatan ekonomi," ungkapnya.
Menurut Kapolda, pihaknya melayani sekitar 8 juta penduduk hanya dengan kekuatan 7.843 personel. Artinya, satu polisi harus mengayomi 1.026 warga, angka yang masih jauh dari rasio ideal nasional.
"Meski dengan keterbatasan jumlah personel, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Hasilnya terlihat dari penurunan kejahatan konvensional sebesar 1% dan kejahatan yang meresahkan masyarakat turun hingga 2%," ujarnya.
Lebih lanjut, salah satu sorotan utama dalam laporan tahun ini adalah lonjakan produktivitas penyidikan. Ditreskrimum Polda Banten mencatat prestasi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebesar 21 persen.
Di sisi lain, perang terhadap narkoba terus ditabuh kencang. Sepanjang 2025, sebanyak 1.085 tersangka diamankan dengan barang bukti fantastis, yaitu sabu 14 kilogram, ganja 17 kilogram, dan ekstasi obat keras ribuan butir.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Banten langsung melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan belasan kilogram narkotika di sela-sela acara tersebut.
"Polda Banten memusnahkan barang-bukti antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol," jelasnya.
Sumber:

