BJB NOVEMBER 2025

Samsat Pamarayan Mudahkan Warga Bayar Pajak

Samsat Pamarayan Mudahkan Warga Bayar Pajak

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas bersama Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah meninjau pelayanan di kantor Samsat Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Rabu (19/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

"Semoga dengan adanya Sam­sat ini, masyarakat bisa lebih banyak lagi membayar pajaknya, dan pelayanan yang masih kurang akan ditingkatkan lagi," katanya.

Berly menghimbau, kepada pihak perusahaan yang berdo­misili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kendaraannya, yang semula luar Provinsi Banten menjadi Provinsi Banten.

Tujuannya, untuk mening­katkan pendapatan daerah agar menghasilkan anggaran yang tentu digunakan untuk kesejah­teraan masyarakat.

Karena, tunggakan pajak dari PKB dan BBNKB di Kabupaten Serang ini sangat banyak yang mayoritas dari perusahaan, tercatat saat ini sudah ada 100 ribu tunggakan pajak.

"Kami mengingatkan saja, bah­wa ada kebijakan lima tahun belum membayar pajak ditam­bah dua tahun, akan berdampak langsung kepada apa regiden kendaraan ber­motor. Jadi, kami himbau per­usahaan yang ber­do­misili di Kabupaten Serang untuk bisa membaliknamakan kenda­raannya," ujarnya. (agm)

Sumber: