BJB OKTOBER 2025

Truk Tambang Lokal dan Luar Wajib Taati Aturan Jam Operasional, Membandel akan Ditutup

Truk Tambang Lokal dan Luar Wajib Taati Aturan Jam Operasional, Membandel akan Ditutup

BERBINCANG DENGAN SOPIR TRUK TAMBANG: Gubernur Banten Andra Soni berbincang-bincang dengan sopir truk tambang, di depan pintu masuk kawasan Bojonegara Industrial, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (3/11).(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--

Disisi lain,  Safrudin sebagai pengusaha tambang lokal mengatakan, kebijakan jam operasional yang dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni dinilai sangat merugikan. Pasalnya, mereka menilai bahwa truk tambang yang banyak melintas mayoritas berasal dari luar daerah, sedangkan truk tambang lokal terkena imbasnya yang membuat keuntungan mereka menurun drastis.

”Truk tambang yang melintas mayoritas berasal dari luar daerah, tapi kenapa kami yang lokal juga harus terkena imbasnya. Selama ini, kita tidak bisa bergerak lantaran dengan adanya kebijakan gubernur tersebut, kami sangat dirugikan,” katanya.

Safrudin mengaku, mengapresiasi dengan adanya kebijakan jam operasional tersebut, namun dirinya berharap ada kelonggaran khusus untuk para pengusaha tambang lokal agar tetap bisa beroperasi di luar jam operasional.”Kami minta solusi, bagaimana supaya mobil kami bisa berjalan normal seperti biasanya, berikan akses khusus untuk pengusaha tambang lokal, semoga bisa dijembatani dan dicarikan solusi biar usaha kami bisa berjalan dan tidak mati,” ujarnya.

Kata Safrudin, semenjak diberlakukannya jam operasional dari beberapa Minggu, pengusaha tambang lokal mengalami kerugian, yang biasanya dalam satu hari mendapatkan Rp1 juta kini hanya mendapatkan Rp500 ribu.Karena, yang biasanya pengiriman bisa dilakukan sampai tiga kali, namun sekarang ini hanya bisa dilakukan satu kali.

”Penghasilan kami biasanya mendapatkan Rp1 juta sehari, kini hanya Rp500 ribu, karena kita hanya bisa melakukan pengiriman satu kali, dan bahan tidak bisa balik lagi truk kami karena ada jam operasional ini,” ucapnya. (agm-sep)

Sumber: