KPU Kembalikan Rp22 M Dana Pilkada

Sabtu 22-12-2018,03:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengembalikan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2018.  Pengembalian sisa anggaran yang dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dari sisa berbagai kegiatan yang sudah dilakukan  KPU Kabupaten Tangerang saat pelaksanaan Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin, menuturkan, pengembalian dana tersebut dikarenakan adanya efesiensi dalam penggunaan anggaran Pilkada. "Ada beberapa hal yang menjadikan efesien. Selain dari kegiatan, juga hanya terdapat satu pasangan calon padahal di rancangan anggaran belanja KPU Kabupaten Tangerang telah kita siapkan untuk lima pasangan," kata Ali, kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Ali memaparkan, Pemkab Tangerang menyalurkan anggaran Pilkada kepada KPU Kabupaten melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp110 miliar yang terdiri dari dua termin. Pada termin pertama pada tahun anggaran 2017, KPU Kabupaten Tangerang menerima sebesar Rp20 miliar. Sedangkan pada termin kedua pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp90 miliar. Dengan total anggaran Rp110 miliar. “Kita benar-benar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Ketika terdapat kelebihan anggaran, maka kita kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tegas Ali. Sementara itu, sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Willy Patria, menuturkan, ketika KPU Kabupaten Tangerang menetapkan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, maka dirinya sudah bisa memprediksi jika anggaran yang dimiliki KPU Kabupaten Tangerang akan ada sisanya. Kata Willy, setelah bagian bendahara dan tim keuangan selesai merekab semua kebutuhan berbagai kegiatan. Maka anggaran yang tersisa sebesar Rp22 miliar. Lebih lanjut Willy mengungkapkan, dalam pengembalian anggaran yang diterima Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, disertai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Kita gunakan anggaran itu seefisien mungkin agar tidak melebihi anggaran yang sudah ditentukan, yang akhirnya kami dapat mengembalikan dana anggaran hibah sekitar Rp22 miliar,” ucap Willy. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait