Disduk Raih Dua Penghargaan Gubernur

Kamis 25-10-2018,03:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel meraih dua penghargaan yakni dari Gubenur Banten dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief. Penghargaan tersebut untuk layanan inovasi terbaik dan cakupan administrasi kependudukan (adminduk) terbanyak berupa jumlah perekonomian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Pemberian penghargaan diserahkan dalam kegiatan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tingkat Provinsi Banten di Serang, dari Gubenur Banten Wahidin Halim kepada Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan. Dedi Budiawan, menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Kemendagri dan Gubenur Banten kepada Disdukcapil di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Banten dalam penyelanggaran GISA. “Kita meraih dua penghargaan dari Gubenur Banten, Inovasi terbaik dan perekaman adminduk terbanyak. Pencapaian KTP-el kita sudah melebihi 103 persen. Sedangkan untuk Kartu Keluarga (KK) masih kurang 10 persen namun rata-rata untuk adminduk di atas 100 persen, terlebih Disdukcapil Tangsel ada pelayanan KTP El sehari jadi, inilah yang membuat kita meraih penghargaan,” ungkapnya. Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh staf Disdukcapil. “Meraih penghargaan itu mudah, mempertahankannya yang sulit. Untuk itu kita terus mengeluarkan inovasi-inovasi baru yang lebih mudah dan banyak. Dalam mewujudkan itu semua tidak mudah, banyak kendala namun itu klise, sehingga perlu kerja keras baik dalam penambahan alat maupun personil di dinas,” jelasnya. Namun untuk saat ini penambahan personil dan alat belum bisa dilakukan, sehingga disdukcapil melakukan penambahan jam kerja dan hari kerja. “Kita lakukan inovasi dengan menambah jam kerja dan hari kerja, untuk hari kerja kita membuka pelayanan baik melalui pelayanan keliling di hari sabtu dan minggu maupun lainnya, dan untuk jam kerja pelayanan yang biasanya dari Pukul 08.00 hingga 16.00 menjadi 08.00 hingga 18.00 wib,” jelasnya. Untuk jam kerja dilakukan tentative. “Kita masih ada program pelayanan sabtu minggu, kita habiskan terlebih dahulu program tersebut, baru akan melakukan program penambahan jam pelayanan,” singkatnya. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif memastikan bahwa masyarakat Banten khususnya Tangsel sudah sadar untuk mengurus administrasi kependudukan. "Kita sedang mendorong untukbsemua warga negara, untuk memiliki dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal dunia," ungkapnya. Ia menegaskan dengan dimudahkannya pengurusan dokumen kependudukan oleh pemerintah, masyarakat tidak mempunyai alasan lagi untuk tidak mempunyai dokumen kependudukan. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait