TIGARAKSA-Suka dan duka dialami anggota Polresta Tangerang. Enam anggota polisi dipecat, serta satu orang naik pangkat. Pencopotan rata-rata akibat desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari. Enam orang yang dipecat dari institusi Polri antara lain Aiptu AK, Aipda BR, Aipda S, Briptu PU, Briptu RL, dan Bripda WS. Desersi berturut-turut tanpa izin pimpinan berbeda setiap personel. AK 143 hari, BR 790 hari, S 488 hari, PU 845 hari, RL 134 hari, dan WS 969 hari. Tidak hanya itu. Aiptu AK terlibat kasus tindak pidana penipuan. Yakni menjanjikan kepada salah satu warga untuk menjadi anggota Polri. AK memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari warga tersebut. Namun praktik percaloan itu terkuak setelah korban melapor ke Polresta Tangerang, lantaran tidak lulus anggota Polri. Sedangkan kepala satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polresta Tangerang Kompol Mudiono, naik pangkat. Semula mantan Kasubbag Humas Polresta Tangerang ini menyandang pangkat ajun komisaris polisi (AKP). Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan kepada Mudiono yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan hasil kerja keras dan jerih payah Mudiono dalam menjalankan tugas, dedikasi maupun kinerja. Sabilul sebagai pimpinan memberikan penilaian secara objektif, melalui proses dan kriteria tertentu. “Untuk itu sudah selayaknya saudara (Mudiono-red) mendapat kenaikan pangkat pengabdian ini. Syukuri dan tingkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masa mendatang,” ujar Sabilul dalam amanatnya pada Upacara Korps Rapor dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polresta Tangerang, Senin (8/10). Pada kesempatan itu, Sabilul menyampaikan jika keputusan PTDH terhadap enam anak buahnya tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Keputusan PTDH tersebut semata-mata demi kepentingan dan kebaikan organisasi Polri. Keputusan memberhentikan keenam anggota Polri itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat (public trust). Menurut Sabilul, untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (promoter), diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental. “Dalam rangka menciptakan polisi yang promoter untuk peningkatan public trust,” ujar dia kepada wartawan seusai upacara. Sabilul menegaskan, enam orang yang dicopot itu sudah tidak lagi menjadi anggota polisi. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apa pun. “Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Sabilul. Khusus kasus penipuan yang dilakukan Aiptu AK, korban menyetorkan uang hingga Rp 250 juta pada tahapan rekrutmen anggota Polri tahun 2017. Uang lenyap, namun yang didambakan tak kunjung diraih. Korban tidak lulus anggota Polri. “Jadi, perlu saya tegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya satu sen pun,” pungkas Sabilul. (srh/bha)
6 Polisi Dipecat, 1 Naik Pangkat
Selasa 09-10-2018,05:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,21:40 WIB
Bank Sampah di Kabupaten Serang Terus Bertambah
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
Pemkot Tangerang Luncurkan Pena Aksi, Atasi Anak Putus Sekolah
Kamis 29-10-2026,21:43 WIB
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka, Dugaan Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar
Kamis 29-10-2026,17:36 WIB
Hotel Transit Bandara Soekarno-Hatta untuk Business Traveler
Kamis 29-10-2026,20:35 WIB
Perkuat Pembangunan Berperspektif Gender
Terkini
Jumat 30-10-2026,08:13 WIB
Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali
Kamis 29-10-2026,21:43 WIB
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka, Dugaan Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar
Kamis 29-10-2026,21:40 WIB
Bank Sampah di Kabupaten Serang Terus Bertambah
Kamis 29-10-2026,21:39 WIB
Pembinaan Atlet Olahraga Tradisional Akan Ditingkatkan
Kamis 29-10-2026,21:28 WIB