TANGERANG – Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto langsung bertindak. Tempat pembuangan sampah ilegal di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, dibereskannya. Dibantu Dinas Lingkungan Hidup, pegawai kelurahan berjibaku membersihkan area tersebut, Kamis (5/10). Bahkan sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan pengerukan sampah plastik yang sudah menimbun di lahan seluas 600 meter per segi. Maklum saja, tempat pembuangan sampah itu sudah cukup lama dibiarkan. Sehingga warga bebas membuangnya ke lokasi tersebut tanpa memerhatikan dampak lingkungan. “Tumpukan sampah itu bermula dari pedagang-pedagang yang tidak bertangung jawab. Memang sampah itu pada awalnya tidak terlihat. Ketika gubuk liar ditertibkan, barulah terlihat tumpukan sampah,” ujar Hadi. Menurutnya, pegawai Kelurahan Tanah Tinggi juga sudah melakukan upaya pelarangan buang sampah di seputaran lokasi tersebut agar tidak menambah volume sampah yang sedang dalam proses pembersihan. “Kita di sini sambil membersihkan sambil mencari tahu pemilik asli dari tanah. Jika sudah ketemu kita akan imbau pada pemiliknya untuk segera dibangun, atau paling tidak dipagar agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah lagi,” akunya. Sampai saat ini pihak Kelurahan Tanah Tinggi masih belum menemukan kontak pemilik tanah yang sudah lama tidak dibangun dan kini menjadi tempat pembuangan sampah. Kendati demikian, proses pembersihan terus dilakukan demi terciptanya lingkungan bersih dan sehat. (mg7)
Tempat Sampah Langsung Dibersihkan
Sabtu 06-10-2018,03:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
Pemkot Tangerang Luncurkan Pena Aksi, Atasi Anak Putus Sekolah
Kamis 29-10-2026,21:40 WIB
Bank Sampah di Kabupaten Serang Terus Bertambah
Kamis 29-10-2026,17:36 WIB
Hotel Transit Bandara Soekarno-Hatta untuk Business Traveler
Kamis 29-10-2026,21:43 WIB
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka, Dugaan Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar
Kamis 29-10-2026,20:35 WIB
Perkuat Pembangunan Berperspektif Gender
Terkini
Kamis 29-10-2026,21:43 WIB
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka, Dugaan Korupsi PT ABM Rp6,8 Miliar
Kamis 29-10-2026,21:40 WIB
Bank Sampah di Kabupaten Serang Terus Bertambah
Kamis 29-10-2026,21:39 WIB
Pembinaan Atlet Olahraga Tradisional Akan Ditingkatkan
Kamis 29-10-2026,21:28 WIB
Kobong Rawat Seni Bonsai, Eratkan Persaudaraan Sejak 2020
Kamis 29-10-2026,21:25 WIB