SERPONG-Polres Tangsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dan deklarasi kampanye Pemilu Damai di Aula Lantai 4 Mapolres Tangsel, Selasa (2/10). Kegiatan ini, dilakukan dengan menghadirkan pengurus partai politik peserta Pemilu 2019, serta penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dan Bawalu Kota Tangsel. Dalam deklarasi tersebut, seluruh perwakilan parpol di Wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan deklarasi damai Pemilu 2019. Keberadaan pengurus parpol dari Kabupaten Tangerang karena, sebagian wilayah hukum Polres Tangsel masuk kabupaten Tangerang. Iptu Murodih, Kabag Ops Polres Tangsel menyatakan, pihaknya telah mengundang seluruh parpol untuk menghadiri deklarasi damai ini. “Semua diundang. Masak iya ada satu yang enggak kita undang,” ujarnya, seperti diberitakan palapanews.com, kemarin. Sementara Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyampaikan kesiapan Polres Tangsel dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019 dengan dibantu stakeholder terkait. “Harapanya ada kesamaan persepsi dalam menghadapi pemilu 2019 sehingga dapat terselengara pemilu yang aman tertib dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” terang Kapolres. Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga perwakilan KPU Tangsel dan KPU Tangerang, Bawaslu Tangsel dan Bawaslu Tangerang, perwakilan Wali kota Tangsel dan Bupati Tangerang serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2019. (plp/esa)
Polres Tangsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Rabu 03-10-2018,05:54 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :