Diskon KIA Berhasil Pikat Anak

Kamis 27-09-2018,04:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) patut diacungi jempol. Inovasi pemberian diskon untuk para pemilik Kartu Identitas Anak mendapat respons positif. Ini terlihat dari antusiasme anak saat Disdukcapil membua pelayanan pengurusan KIA, di kantornya. Antusiasme anak untuk membuat KIA ini terjadi setelah Disdukcapil membuka jalur mandiri dengan kuota terbatas. Pelayanan dilakukan mulai Pukul 12.00 hingga 16.00 WIB, setiap harinya. Meski pelayanan pembuatan KIA ini dipisahkan dengan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lainnya, namun antrean anak-anak yang didampingi orang tua mereka masih terjadi, pada Rabu (26/9). Mereka rela panas-panasan pulang dari sekolah untuk membuat KIA di kantor Disdukcapil Tangsel. Kepala Seksi Inovasi Pelayanan pada Bidang Pemanfaatan data dan inovasi pelayanan pada Disdukcapil, Mega Putri menjelaskan, sudah dua minggu ini Disdukcapil membuka pelayanan mandiri untuk pembuatan KIA di Disdukcapil. “Sejak dibuka pelayanan, antusias anak untuk memiliki KIA tinggi, mereka datang untuk memiliki KIA dan mendapatkan diskon di beberapa gerai produk yang bekerjasama dengan Disdukcapil, seperti restoran siap saji, toko buku,” ungkapnya. Mega menjelaskan, pembukaan pelayanan pembuatan KIA ini berlangsung pukul 12.00 hingga 16.00 wib. “Antrean dibuka setelah jam makan siang, anak-anak setelah pulang sekolah bisa datang untuk merekam KIA bagi usia 5 tahun keatas, dan untuk anak-anak dibawah 5 tahun dia membuat tanpa harus merekam. Usia anak yang dapat membuat KIA ini yakni diusia 0-17 kurang satu hari bisa membuat KIA,”katanya, seraya mengatakan, antrian ditutup ketika sudah mencapai 50 anak per harinya. Mega menjelaskan, anak-anak ini dengan semangatnya membuat KIA, karena mereka mengetahui manfaatnya untuk mereka. “Saat ditanya, kenapa bikin KIA, mereka jawab biar dapat diskon di KFC dan Toko buku,” ungkapnya. Lanjutnya, untuk pelayanan KIA ini saja bisa dikisaran 80 anak yang mengantri untuk membuat KIA. Mega mengimbau kepada anak-anak yang belum mempunyai KIA bisa datang ke Disdukcapil untuk membuat KIA, dengan persyaratanpermohonan membuat KIA dengan melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. “Bagi anak-anak yang sudah mempunyai KIA, berarti data kependudukan mereka sudah tercatat dengan valid, sehingga ketika ingin masuk sekolah anak-anak ini tidak perlu repot-repot merubah data kependudukan, karena data mereka sudah tercatat dengan baik,” jelasnya. Sementara, Muhamad Farel, siswa SDN Cilenggang 4, sangat senang bisa memiliki KIA. “Yes, akhirnya aku punya KTP anak, bisa dapat diskon kalau makan di restoran cepat saji dan toko buku,” ungkap anak yang berusia 7 tahun tersebut. Farel sangat bangga ketika memegang kartu tersebut. “Semoga kolam renang dan lainnya bisa juga diskon, jadi enak kalau kemana-mana dapat diskon,” singkatnya. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait