BALARAJA – Sejumlah guru di SMAN 1 Kabupaten Tangerang diperiksa Inspektorat Provinsi Banten. Pemeriksaan berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu (5/9) dan Kamis (6/9). Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang Usep Kusmara, turut dimintai keterangan. Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Usep membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut lantaran ada kesalahpahaman. Dimana ada alumnus yang membayar tunggakan iuran bulanan pada tahun ajaran 2017 silam. Uang itu pun diterima salah satu pegawai SMAN 1 Kabupaten Tangerang tanpa sepengetahuan dirinya. Selain Usep, inspektorat memeriksa Wakil Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang Sonia serta empat orang lainnya. Keenam yang diperiksa terdiri dari lima pegawai negeri sipil (PNS) dan satu honorer. Usep menyebutkan, pemeriksaan sudah selesai, tinggal menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Provinsi Banten. “Benar, kami dipanggil inspektorat untuk dimintai keterangan. Ini ada kesalahpahaman terkait tunggakan iuran bulanan tahun lalu, ada yang membayar dan diambil oleh anak buah saya. Kami sudah menyampaikan apa yang sebenarnya kepada inspektorat,” ujar dia. Usep mengaku tidak mengetahui ihwal pungutan itu. Dia pun sejak Januari mewanti-wanti agar para guru tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun. Sebab pendidikan tingkat SMA dan SMK negeri digratiskan, sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2018. “Saya tidak tahu soal uang itu, pungutan itu dilakukan anak buah saya. Dari awal saya katakan bahwa apa pun jangan dikait-kaitkan dengan keuangan sekolah. Kami siap melaksanakan pendidikan gratis sesuai kebijakan gubernur, tidak boleh ada pungutan,” tegas dia. (srh/mas)
Kepala SMAN 1 Diperiksa Inspektorat, Terkait Pungutan SPP
Jumat 07-09-2018,04:50 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :