JMS, Kolaborasi Dindikbud-Kejari Ajari Siswa Soal Hukum

Rabu 08-08-2018,05:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Untuk kali pertama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Acara ini dilakukan dengan mengunjungi para siswa di SMPN 5 Tangsel, Pondok Aren, Selasa (7/8). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel. Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga mengatakan, pihaknya hadir untuk mengenalkan apa itu kejaksaan kepada anak-anak. Terlebih untuk anak usia dini, agar para siswa dapat mengenal hukum serta bahaya pencurian, korupsi, narkoba dan lain sebagainya. “Konteksnya pencegahan, bagaimana kita mengedukasi dan menjauhi kenakalan remaja. Selain itu supaya mereka mengenali hukum agar tidak menggangu masa depan tanpa terkena masalah hukum,” ujarnya. Melalui program JMS yang rencananya akan berjalan setiap bulan, ia berharap para siswa tak hanya mengenal hukum akan tetapi mematuhi serta menjauhi hukuman. Sementara Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono menyambut baik program sosialisasi kepada pelajar terkait hukum. Tentu menurutnya, ini positif bagi siswa agar mereka bisa tahu secara langsung persoalan-persoalan hukum yang harus dihindari. “Jadi anak-anak mengerti apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Apa konsekuensi jika melanggar aturan untuk membangun generasi cerdas yang anti kekerasan, anti penyalagunaan narkoba, anti penyalahgunaan internet. Mari bangun generasi cerdas yang taat aturan dan ketentuan hukum,” imbuhnya. (plp/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait