CISOKA – Warga dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di Kampung Cirengit, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi (31/7). Mayat tersebut ditemukan tergeletak di persawahan pinggir jalan raya. Warga lantas melaporkan hal itu ke Mapolsek Cisoka. Polisi pun langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Kerja keras polisi pun membuahkan hasil. Mayat tersebut diketahui bernama R Bernhard Indrajaya, pria berusia 57 tahun. Kapolsek Balaraja AKP Uka Subakti mengatakan, pada Senin petang (30/7) polisi mendapatkan satu unit mobil merek Wuling nopol B-1039-PUA di Kampung Cibugel, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Mobil berwarna putih tersebut merupakan taksi express. Polisi semakin curiga jika mobil itu hasil kejahatan, lantaran dipenuhi bercak darah yang sudah mengering. “Kami melakukan pendalaman terhadap dua kasus tersebut, yakni penemuan mobil dan penemuan mayat. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan olah TKP, diketahui R Bernhard Indrajaya adalah sopir taksi Express tersebut. Korban tewas dijerat tali sepatu, sekarang sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Serang,” tutur Uka. Korban sebelumnya dibawa ke RSUD Balaraja namun dirujuk ke RSUD Kabupaten Serang karena keterbatasan alat. Uka mengatakan, Bernhard diduga kuat dibunuh oleh penumpang taksi. “Kami sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk meminta keterangan pihak taksi Express. Awalnya taksi berangkat dari Kebon Jeruk (Jakarta) menuju Sumur Bandung (Jayanti), namun di tengah perjalanan dia dianiaya hingga tewas,” ungkapnya. Uka mengatakan, polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku diduga berjumlah tiga orang. Polisi terus melakukan pengembangan agar kasus itu terungkap dalam waktu cepat. “Berdasarkan keterangan temannya, korban selama enam tahun tidak pulang ke rumah, dia di mess terus. Keluarga korban belum diketahui, karena identitasnya belum ditemukan,” ucap Uka. Di sisi lain, jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik berupa handphone di Kampung Kecok, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Jumat (27/7) lalu. Pelaku berinisial EYM berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Ia kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Cisoka. Uka menjelaskan, EYW beraksi saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di pertamini milik Muhamad Ardian. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop nopol B-6467-GVF. Ketika Ardian lengah, pelaku mengambil handphone yang sedang dicas. Merek handphone itu Samsung dengan kisaran harga Rp 2,5 juta. Saat pelaku beraksi, korban mengetahui. Pelaku pun melarikan diri sehingga korban teriak 'maling'. Polisi yang bergegas ke TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Bersama warga, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, EYM diringkus di Perum Kota Batara, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah jaket ojek online, dan satu unit sepeda motor. “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku sudah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi berbeda, di warung-warung. Dimana tujuh kali lolos dan tiga kali terpergok, namun baru kali ini tertangkap. Pelaku merupakan pengemudi ojek online, sudah bekerja selama tiga bulan. Sebelum itu dia pengangguran,” jelas Uka. (mg-3/mas)
Sopir Taksi Express Dibunuh Penumpang
Rabu 01-08-2018,03:43 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :