Juni, 1.700 Izin Masuk 572 Ditolak

Rabu 04-07-2018,05:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Sepanjang Juni kemarin, pemohon perizinan online di Kota Tangsel mencapai 1.700. Sayangnya, dari jumlah itu hanya sebagian kecilnya yang selesai. Sisanya, ada yang ditolak dan masih dalam proses. Data pada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangsel mencatat, jumlah pemohon perizinan pada bulan Juni mengalami penurunan. Sebab, sebelumnya, pada Mei, izin yang masuk sebanyak 4.033 sementara Juni, hanya 1.700 izin. Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPTS Kota Tangsel, Panji Irawan mengatakan selama bulan Juni ada 1.700 izin yang masuk. Dimana sebanyak 463 izin sudah terbit, sebanyak 572 izin ditolak dan 665 izin masih dalam proses. “Jumlah perizinan didominasi oleh pengajuan perizinan tanda daftar usaha. Untuk bulan Juni lebih sedikit karena terpotong dengan libur Lebaran dan proses maintenances sistem,” ungkap Panji saat ditemui di kantornya, Serpong, Selasa (3/7). Dari jumlah izin yang masuk, kata Panji, DPMPTSP Kota Tangsel masih banyak menolak izin yang didaftarkan. Sebab, data yang dilampirkan dari pihak pemohon tidak sesuai dengan persyaratan. “Sistem manajemen perizinan online (Simponie) itu kan memang ada persyaratannya, mana yang harus dilengkapi persyaratannya. Nah, ada bebearpa pemohon yang tidak teliti. Terkadang melewatkan persyaratan yang harus dimasukan. Mau tidak mau, maka kita tolak perizinannya,” jelas Panji. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, ditolaknya berkas perizinan biasanya disebabkan kurangnya dokumen yang dilampirkan. Selain itu terkadang ada juga beberapa data yangg dimasukan tak sesuai dengan dokumen asli. “Makanya, kami berharap agar pemohon sebelum mengajukan izin mengecek kembali dengan teliti data yang dilampirkan. Sehingga proses lebih cepat, tidak ada penolakan izin,” ujarnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh warga yang akan melakukan proses perizinan, sebelum melakukannya melengkapai data dan persyaratan yang diminta. Setelah itu, cocokan dari data satu dan data lainnya. “Kalau sudah lengkap dan sesua kan, sehingga tidak menyebabkan penolakan,” pungkasnya. (mg-7)

Tags :
Kategori :

Terkait