Dewan Palopo Belajar ke Bapenda

Jumat 08-06-2018,05:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Anggota Komisi III DPRD Kota Palopo melakukan studi banding ke Kota Tangsel. Para wakil rakyat ini, mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk belajar membuat perubahan perda pajak daerah. Alasannya, Kota Tangsel sudah membuat perubahan Pajak Daerah dari perda 7 Tahun 2010 ke Perda 3 tahun 2017.

Kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel dipimpin langsung Ketua Pansus Afrizamil dan diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Bachtiar Priyambodo, di ruang rapat Bapenda, Cilenggang, Serpong, Kamis (7/6).

"Mereka berkunjung untuk membahas perubahan pajak daerah yang sudah dilakukan Bapenda Tangsel dan yang bisa diterapkan diwilayah mereka Palopo,seperti halnya penetapan tarif pajak daerah,"ungkap Plt Sekban Bapenda Tangsel, Bachtiar Priyambodo.

Dia menambahkan ada banyak hal yang dinilai berhasil oleh tim kunjungan dari Palopo. Misalnya ketentuan penetapan pajak bumi bangunan (PBB). Dimana di Kota Tangsel ditetapkan menjadi lima kelompok berdasarkan NJOP-nya.

"Yang seperti itu mereka bahas. Mau diaplikasikan. Karena kalau disana flat, diukur sama. Padahal kan kalau disesuaikan akan lebih dinamis, tapi memang situasi pembangunan di daerah berbeda." katanya.

Tak hanya PBB tim bapenda Palopo juga membahas persoalan pajak hiburan. Seperti pajak tempat hiburan, pajak pariwisata, pajak hotel, pajak restoran dan lainnya. Namun penyesuaian pajak ini harus diukur dengan kemampuan daerah. Jangan sampai ketentuan ini justru menyulitkan pemda.

"Makanya sebelum diterapkan harus ada penyesuaian dulu. Jangan sampai justru Pemda yang kerepotan. Intinya memang harus dilihat dulu seperti apa keadaan daerahnya," ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda Dadang Sofyan mengatakan kujungan ini sudah sering diterima oleh Bapenda Tangsel. Usai melakukan perombakan pada Perda pajak daerah tahun lalu, Bapenda dinilai berhasil membentuk sebuah regulasi menganai pajak sehingga dapat meningkatkan PAD Tangsel.

"Banyak sekali yang sudah melakukan kunjungan. Rata-rata mempelajari berbagai ketentuan pajak supaya bisa meningkatkan PAD. Sebulan itu bisa lima atau empat kunjungan. Artinya kita memang dilihat berhasil membuat sebuah perda mengenai pajak," ujarnya.

Terakhir dia menjelaskan, penyesuaian perda pajak akan terus dilakukan. Mengingat situasi pembangunan daerah yang dinamis dan terus berubah dari seiringnya waktu. "Perda Pajak di Tanvs akan terus dilakukan. Sehingga bisa memajukan Tangsel lebih baik, " tutupnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait