Geng Motor Bertato Keroyok Wartawan

Rabu 06-06-2018,05:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Sekelompok geng motor di Kota Tangerang berulah. Handrian Setiawan (29), salah seorang wartawan menjadi korban aksi brutal kawanan geng motor bertato di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug. Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menjelaskan, pelaku pengeroyokan berinisial RA (32), dan AU (22) langsung diamankan polisi di kawasan Dian Plaza Ciledug, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug. Menurut Harley, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman yang berakibat adu mulut hingga pelaku mengeroyok korban. "Motifnya kedua pelaku memukul karena pelaku salah paham kepada korban. Mungkin si korban ini telah menyinggung hanya salah komunikasi saja," ujar Harley saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (5/6). Awalnya, kata Harley, tersangka RA berteriak kepada korban saat melintas di TKP dan korban berhenti menanyakan maksud tersangka meneriakinya. "Akhirnya terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka RA yang berujung pemukulan terhadap korban dua kali di bagian wajah dan kepala sehingga mengalami memar dan pusing," terang Harley. Sementara tersangka AU membantu tersangka RA dengan memegang kerah baju korban dan kembali memukuli korban secara bertubi tubi. Sementara saat dimintai keterangan, korban mengaku baru saja keluar rumahnya di Ciledug untuk melaksanakan tugas liputan. "Saat itu saya hendak meliput giat gabungan TNI Polri di Polres Tangsel yang akan melakukan pengamanan malam ramadan," kata pria yang akrab disapa Rian. Saat melaju di Jalan HOS Cokroaminoto, para geng motor tersebut tak memberikan jalan saat ia hendak menyalip. "Ada 4 motor yang menghalangi jalan saya dan menggeber-geber motornya secara ugal-ugalan. Jalan saya ditutup-tutupi, mereka juga dan berjalan zig-zag," papar Rian. Saat hendak menyalip gerombolan geng motor itu, lanjut Rian, salah seorang diantaranya malah meneriaki dan menghardiknya. Rian mengaku, dirinya sama sekali tak sempat melawan. Terlebih, mereka memukul dengan cara mengeroyok dan memukulinya bertubi-tubi. "Enggak sempat melawan. Saya terus dipukuli beramai-ramai, ada dua orang yang memukuli saya di bagian kepala dan wajah sehingga helm saya lepas. Ada tiga orang lagi yang mencoba memukul saya, tapi beruntung ada warga yang menolong dan melerai" ungkapnya. Beruntung, warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolongnya dan mengusir geng motor itu. Akibat aksi brutal geng motor tersebut, ia mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.(mg-05)

Tags :
Kategori :

Terkait