Korban Tanjakan Emen Tagih Ganti Rugi

Kamis 12-04-2018,08:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT TIMUR—Genap dua bulan berlalu kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, yang menimpa puluhan warga Kota Tangsel. Ternyata sampai kemarin, insiden itu masih menyisakan persoalan panjang. Keluarga korban yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK) Tanjakan Emen masih menagih ganti rugi yang mereka alami. Kemarin, mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Kelurahan Pisangan di Jalan Raya Pisangan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kedatangan FSKK untuk meminta dimediasi Pemkot Tangsel menuntut pertanggungjawaban Perusahaan Otobus (PO) Premium Passion dan penyelenggara kegiatan atau event organizer (EO) Cakruk Gunung Kidul. Di mana bus yang dikelola PO Premium tersebut merupakan kendaraan yang ditumpangi korban tragedi Tanjakan Emen. Masih terlihat kesedihan para keluarga korban. Emosi dengan kata-kata bernada tinggi diluapkan kepada manajemen PO Premium Passion yang dianggap lalai dalam kewajibannya. Juru bicara FSKK Aang Junaedi menjelaskan, pertemuan kemarin merupakan pertemuan ketiga, setelah usaha mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan Pemkot Tangsel dengan keluarga korban tidak ada hasilnya. Menurut dia, PO Premium Passion memang sudah memberikan bantuan kepada beberapa keluarga korban. Namun jumlah tersebut dinilai tidak sepadan. “Dari PO Premium Passion sudah memberikan bantuan untuk keluarga korban. Tapi tidak sesuai, dari 55 korban tragedi itu hanya 30 korban menyetujui. Sisanya 25 dari kelurga korban menuntut untuk keluarga korban luka ringan senilai Rp100 juta, luka berat Rp250 juta dan korban meninggal Rp300 juta,” katanya. Ia menyampaikan kepada manajemen PO Premium agar segera memenuhi keinginan FSKK. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada keputusan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum. “Kalau tuntutan kami diabaikan, akan kami lanjutkan ke jalur hukum. Sebab pertemuan seperti ini saja tidak membuahkan hasil,” ucapnya. Dia menerangkan, ada delapan poin tuntutan keluarga korban. Yakni, pihak PO Premium Passion dan EO Cakruk Gunung Kidul harus menyampaikan permintaan maaf secara langsung atau tertulis, lewat media massa baik elektronik maupun cetak, mempertanggungjawabkan atas kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka dengan pertanggungjawaban penuh baik moril, materil dan inmateril. Selain itu, juga bertanggung jawab penuh kepada seluruh korban luka-luka sampai pulih kembali seperti sediakala. Kemudian bertanggung jawab penuh untuk rehabilitasi trauma kepada seluruh korban dan keluarga korban, bersedia memberikan biaya pemakaman untuk seluruh korban meninggal dunia sebanyak 26 orang. Selanjutnya, bersedia untuk memfasilitasi para keluarga korban untuk ziarah atau tabur bunga ke lokasi kejadian yakni di Tanjakan Emen, Subang. “Dan yang terakhir, apabila tujuh poin di atas tidak dipenuhi maka kami akan melakukan tuntutan hukum ke pengadilan negeri,” Imbuh Aang. Salah seorang keluarga korban, Yulia menyampaikan sampai saat ini dirinya belum pernah menerima permintaan maaf dari PO Premium Passion atas meninggalnya kedua orang tuanya yakni Jono dan Sugianti pada tragedi maut itu. “Kami keluarga selaku ahli waris tidak pernah menerima permintaan maaf atau tanggung jawab dalam bentuk apapun. Permintaan maaf saja tidak, di mana etikanya? Yang menjadi korban ini manusia dan tidak sedikit,” kata Yulia. Sementara itu, perwakilan dari PO Premium Passion, Riki, tak banyak menyampaikan komentar. Di tempat yang sama, Asisten Daerah I Pemkot Tangsel Rahmat Salam menyampaikan Pemkot Tangsel sebagai penengah antara keluarga korban dengan PO Premium Passion berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Pemkot Tangsel akan menengahi. Diharapkan bisa selesai dengan jalur kekeluargaan. Sehingga urusan juga bisa cepat selesai tanpa melibatkan banyak pihak. Dikhawatirkan malah akan berlarut-larut. Bukan hanya masalah waktu, namun bagi keluarga juga akan terus terbayang dengan tragedi ini,” ujarnya. Seperti diketahui, tragedi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Desa Ciater, Subang itu terjadi pada Sabtu 10 Februari 2018. Insiden ini merenggut nyawa 27 warga dan belasan lainnya mengalami luka. Mayoritas korban adalah warga Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. (mg-7/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait