JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan surat keputusan menutup Hotel Alexis. Surat dikirimkan kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang beralamat di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Pademangan, Jakarta utara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, surat keputusan tersebut sudah diberikan sejak Jumat (23/3). Tertulis bahwa Pemprov DKI memberikan tenggat waktu penutupan hingga hari ini, Rabu (28/3). "Diberi waktu 5 kali 24 jam (sejak hari Jumat), dan apabila besok belum dilakukan penutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan," ujarnya saat konferensi pers di Balai Kota, Selasa (27/3). Menurut Anies, keputusan tersebut berawal setelah pihaknya membaca tulisan investigasi dari sebuah majalah. Kemudian Pemprov DKI menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi internal. Dari laporan hasil investigasi itu, ditemukan terjadinya praktik pelanggaran peraturan daerah (Perda) Nomor 6/2015 tentang kepariwisataan. "Kita lakukan pemeriksaan investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," tutur Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun merincikan, temuan pelanggaran Perda tersebur, antara lain tindakan perdadangan manusia dan prostitusi dalam operasional hotel dan griya pijat tersebut. "Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat tetapi praktek prostitusi, praktek perdagangan manusia ditemukan di situ," terang dia. Adapun sejumlah usaha yang dicabut oleh Pemprov DKI kepada manajemen Hotel Alexis di bawah PT Grand Ancol Hotel, antara lain TDUP 596/2013 dan TDUP 3561/2013, tanda daftar bar, tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, serta tanda daftar musik. (jpc)
Hari Ini, Akhir Tenggat Alexis
Rabu 28-03-2018,08:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,22:26 WIB
Masih Jadi Pekerjaan Rumah, DPRD Soroti Persoalan Strategis Pemkab Tangerang
Kamis 23-04-2026,19:14 WIB
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
Kamis 23-04-2026,22:15 WIB
Banten Terjebak Paradoks Kemiskinan Mendalam
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Buruh Tangerang Bakal Geruduk Jakarta
Kamis 23-04-2026,21:54 WIB
128 Peserta Ikuti Pelatihan di BLK Jayanti
Terkini
Jumat 24-04-2026,16:54 WIB
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan
Jumat 24-04-2026,16:52 WIB
bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah
Jumat 24-04-2026,16:49 WIB
Peluncuran BSPS di Jabar, Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi
Jumat 24-04-2026,14:56 WIB
Cukup Menabung, Nasabah bank bjb Bisa Ikut Suroboyo 10K 2026
Jumat 24-04-2026,14:45 WIB