BJB

Dua Tahun Beruntun, Tangsel Juara 1 TP2DD Jawa-Bali

Dua Tahun Beruntun, Tangsel Juara 1 TP2DD Jawa-Bali

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Kepala Bapenda Eki Herdiana, Sekretaris Bapenda Rahayu Sayekti foto bersama usai menerima penghargaan Juara 1 Championship TP2DD wilayah Jawa-Bali 20026 di Jakarta, Kamis 24 September 2026--

TANGERANGEKSPRES.ID,SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Untuk dua tahun berturut-turut, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangsel berhasil meraih Juara 1 Championship TP2DD Wilayah Jawa-Bali 2026.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9).

Capaian tersebut sekaligus mempertahankan prestasi yang diraih TP2DD Kota Tangsel pada 2025. Artinya, dalam dua tahun berturut-turut, kinerja Tangsel dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah mendapat pengakuan sebagai yang terbaik di wilayah Jawa-Bali.

Penghargaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam transaksi pemerintahan. Di tingkat masyarakat, digitalisasi juga menyentuh aktivitas pembayaran pajak, retribusi, layanan pemerintahan, hingga berbagai transaksi nontunai yang semakin mudah dilakukan melalui perangkat digital.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam memenuhi indikator penilaian TP2DD.

“Alhamdulillah tahun ini kita bisa mempertahankan penilaian yang baik atas kinerja kita,” ujar Eki.

Menurut Eki, penilaian Championship TP2DD dilakukan dengan melihat sejumlah aspek yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi. Penilaian tersebut terbagi dalam tiga aspek utama, yakni proses, output, serta dampak atau impact.

Masing-masing aspek memiliki bobot berbeda. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, output sebesar 50 persen, sedangkan impact atau dampak memiliki bobot 30 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa hasil pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam penilaian. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyiapkan kebijakan dan sistem, tetapi juga perlu menunjukkan hasil serta dampak dari digitalisasi yang diterapkan.

Di Kota Tangsel, upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan berbagai kanal dan layanan transaksi digital. Digitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembayaran pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mencakup penggunaan Virtual Account, QRIS, layanan perpajakan secara daring, hingga pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Pengembangan kanal pembayaran tersebut dilakukan untuk memberikan pilihan yang semakin beragam kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.

Seiring perkembangan teknologi pembayaran, sistem yang digunakan juga terus diperbarui. Jika sebelumnya masyarakat semakin familiar dengan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran digital, kini pengembangannya mulai mengarah pada pemanfaatan QRIS Tap.

“Kalau kemarin QRIS, sekarang kita sudah QRIS Tap misalnya. Ada beberapa indikator,” kata Eki.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari proses memperluas ekosistem transaksi digital di Tangsel. Pemerintah daerah berupaya agar digitalisasi tidak berhenti pada satu jenis kanal pembayaran, tetapi berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan teknologi yang tersedia.

Sumber: