TIGARAKSA--Kapolresta Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif memerintahkan anggotanya, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk tidur atau menginap di rumah ulama. Instruksi tersebut dikeluarkan guna memberikan rasa aman bagi ulama dan menjawab keresahan masyarakat berkaitan dengan aksi penyerangan kepada sejumlah tokoh agama akhir-akhir ini. Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kapolresta Tangerang Kota. Menurutnya kebijakan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian. Zaki mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat meminimalisir kemungkinan aksi main hakim yang dilakukan oleh warga. Selain itu, situasi Kamtibmas Kabupaten Tangerang dapat terjaga dengan baik. “Tentu saya merespon baik langkah yang dilakukan oleh Kapolresta Tangerang Kota. Dengan begitu masyarakat dapat langsung melapor apabila ada kecurigaan,” ucap Zaki. Kapolresta Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif telah mengeluarkan perintah khusus kepada anak buahnya. “Mulai malam ini, saya perintahkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk tidur, menginap di rumah kiai,” kata Sabilul di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (13/2). Sabilul saat itu mengikuti rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama dengan para ulama. Selain memerintahkan untuk menginap, Sabilul meminta kepada anggotanya di setiap malam untuk bersilaturahmi ke rumah para ulama. Arahan ini diberlakukan karena aksi penyerangan kepada ulama yang meningkat dalam beberapa waktu belakang. “Arahan ini baru akan saya cabut setelah isu penyerangan terhadap ulama mereda. Selain itu hal ini agar kiai dan masyarakat menjadi tenang,” ucap Sabilul. Sabilul juga sempat menjelaskan mengenai rentetan aksi radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang terjadi di Indonesia. Ia berharap agar para tokoh agama dan masyarakat mendapatkan gambaran mengenai situasi tersebut secara bijak. Zaki menambahkan, ia berkeyakinan aparat kepolisian di Kabupaten Tangerang selalu menjaga keamanaan ulama, kiai, dan santri, serta menjaga kerukunan, keutuhan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tangerang. Dia menitipkan kepada paraulama agar menjaga umat dan membuat suasana tenang. Ia juga mengimbau para camat agar mengantisipasi dinamika sosial yang ada di masyarakat dan harus cepat tanggap apabila ada hal-hal yang membuat gesekan dan gaduh di masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi mengatakan maraknya isu tentang orang gila yang melakukan penganiayaan terhadap ulama menjadi keresahan di kalangan ulama, kiai, asatiz dan kalangan pondok pesantren. Sehingga saat ini sejumlah warga dan santri merasa harus ekstra waspada dengan banyaknya isu yang mengancam keamanan ulama dan ustaz seperti yang terjadi di beberapa daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. “Kami berharap para ulama dan umara bisa saling bersinergi dan berkoordinasi demi mencegah sejak dini terkait isu penganiayaan dan penyerangan ulama, serta kepada polisi, serta seluruh lapisan masyarakat bisa saling terus menjaga keamanan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Ues. Untuk diketahui, sejumlah peristiwa kekerasan dan persekusi terhadap pemuka agama terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Dari peristiwa penyerangan terhadap KH Umar Bisri di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, penyerangan biksu di Serang, Banten, dan penyerangan terhadap pendeta di Jogja. Kementerian Agama (Kemenag) menilai kekerasan atau persekusi yang menimpa tokoh agama tidak bisa ditolerir. Apalagi tindakan tersebut dilakukan di tempat ibadah. “Atas dasar apapun, kami mengutuk tindakan kekerasan dan persekusi kepada tokoh agama,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (12/2). Lukman mengatakan, semua pihak harus menghindari munculnya potensi kekerasan, apalagi tindakan kekerasan tokoh agama tersebut terjadi di tempat ibadah. Atas dasar peristiwa tersebut, lanjut Lukman, pihaknya menjadikannya sebagai bahan untuk instrospeksi diri. “Umat beragama harus meningkatkan kewaspadaan lagi terhadap para pemuka agama dan rumah-rumah ibadah dalam semua kegiatan keagamaan,” terang Lukman. Lukman menduga, semua peristiwa kekerasan yang menimpa tokoh agama bisa bersifat kasuistik dan bisa juga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karenanya, ia berpesan kepada aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dan mengungkap semua motif pelaku secara tuntas. “Jadi tidak cukup hanya informasi, pelaku sakit ingatan atau lainnya. Harus ada pengungkapan motif lebih jelas, sehingga memunculkan rasa aman di masyarakat,” tegasnya. Lebih jauh, Lukman mengatakan, telah memerintahkan seluruh kepala kantor wilayah di provinsi, pengelola rumah ibadah, dan pejabat terkait agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Baik kepada pemuka agama dan rumah ibadahnya. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi solusi untuk pencegahan terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama. “Masyarakat dan khususnya umat beragama tidak mudah terprovokasi dan tidak main hakim sendiri,” ungkapnya. Lukman menambahkan, untuk mempererat kerukunan umat beragama Kementerian Agama terus melakukan dialog melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Tujuannya, agar umat beragama tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Bahkan, dikatakan Lukman, baru saja FKUB menyelenggarakan musyawarah besar dan berhasil merumuskan enam rumusan. (rls/bha)
Zaki Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
Rabu 14-02-2018,10:53 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :