Dokumen BAP Novel Hilang, ORI Usul Novel Diperiksa Ulang

Senin 12-02-2018,10:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Proses penanganan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih belum menunjukkan hasil positif hingga saat ini. Sebaliknya, kejanggalan justru terendus dalam perkara yang terjadi 11 April tahun lalu tersebut. Salah satunya terkait dengan pemeriksaan Novel di Singapura pada medio Agustus tahun lalu. Kejanggalan itu diungkapkan Komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala. Dia mendapati dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hilang. Padahal, pada saat pemeriksaan itu, Novel diperiksa dan sudah di-BAP penyidik Polda Metro Jaya. "Hanya (dokumen) pemberian keterangan saja dari Novel (yang ada di kepolisian). Ada tanda tangan dan cap KBRI," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (10/2). Dokumen yang tidak mirip BAP itu ditengarai menjadi akar lambatnya penanganan teror terhadap penyidik KPK tersebut. Adrianus mengatakan, kepada Ombudsman, penyidik Polda Metro Jaya memang mengatakan bahwa Novel belum pernah di-BAP. "Ini sesuai dengan perkataan penyidik (Polda Metro Jaya) bahwa Novel belum pernah di-BAP," ungkapnya. Adrianus pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap Novel yang kini sedang menjalani perawatan mata di Singapura. Dia juga mengusulkan kepada polisi untuk mendalami keterangan Novel yang sebenar-benarnya. "Keterangan Novel bisa didalami di bawah sumpah, bukan karena katanya si A, katanya si B," ucapnya. Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menegaskan bahwa dirinya sudah pernah di-BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang terletak di Jalan Chatsworth 7. "Tidak benar juga bahwa saya pernah menandatangani suatu tulisan dengan format seperti BAP dan diberi cap KBRI. Itu aneh lagi," ungkap suami Rina Emilda itu. Novel mengatakan, pemeriksaan di Singapura itu juga disaksikan pegawai dan pimpinan KPK. Karena itu, dia meminta Ombudsman untuk menanyakan secara kelembagaan kepada KPK terkait dengan temuan dokumen kepolisian tersebut. "Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke KPK karena setiap proses saya selalu didampingi dari KPK," tegasnya. Senada dengan Novel, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terkait dengan pernyataan pihak tertentu yang menyampaikan bahwa kendala penanganan perkara disebabkan belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, KPK menegaskan bahwa Novel telah diperiksa secara pro justitia, bahkan sebelum operasi mata tahap satu dilakukan. “Saaat itu pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya. Jadi kami harap informasi-informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar, sehingga tidak membuat publik salah memahami,” tegas mantan aktivis antikorupsi tersebut. Terpisah menanggapi adanya hal ini, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, Polri berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku penyiraman Novel. Sketsa orang yang diduga menjadi pelaku juga sudah tersebar. ”Kami berupaya sekuat tenaga,” tukasnya. (jpc/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait