TANGERANG - Polsek Neglasari meringkus pelaku pencurian kabel PT Telkom. Pelaku ditangkap Rabu (24/1) malam di Kampung Kedaung, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari.
Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidillah menerangkan, personelnya telah mengamankan pelaku berinisial AR dalam kasus pencurian kabel tersebut. Pelaku berhasil diringkus berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku di pinggir Sungai Cisadane. "Personel kami mendekati dua orang mencurigakan tersebut," ujar Ubaidillah. Saat ditemui di lokasi, pelaku yang memegang gulungan kabel gugup saat ditanya. "Ketika kami mintai KTP dan tanya lebih dalam, mereka langsung takut dan melarikan diri. Namun, sepeda motor pelaku ditinggal dan KTP nya terjatuh," tuturnya.
Polisi langsung menyambangi alamat yang tertera di KTP pelaku. Pria berinisial AR yang ada di dalam rumah langsung disergap aparat. "Dia mengakui perbuatannya memotong kabel milik PT Telkom bersama seorang temannya. Hingga saat ini temannya masih dalam pencarian kami," kata Ubaidillah. Pihak kepolisian, kata Ubaidillah langsung melakukan konfirmasi ke PT Telkom untuk menanyakan apakah konsumen mereka mengalami gangguan. "Hasilnya ternyata betul di Neglasari mengalami gangguan," paparnya.
AR mengaku mencuri gulungan kabel tersebut untuk dijual ke penadah. "Modusnya dia menggunting dan mengupas kulit kabel untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya. Tembaga itu kemudian dijual ke penadah di luar wilayah Neglasari," tutur Ubaidillah. Dalam pengakuannya, pelaku telah empat kali melakukan modus pencurian serupa dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membayar kredit motor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, satu kunci kontak, potongan kabel warna hitam, gulungan kabel berisi tembaga, satu pisau cutter, dua pasang sandal, satu gunting baja dan KTP. Atas insiden tersebut PT Telkom ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta (mg-05)