TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Aksi pecah kaca mobil terjadi di kawasan Sektor 1 BSD, Jalan Pinus Raya Blok D3 No. 24, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Rabu, 28 Oktober 2026 malam. Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp10 juta, satu unit handphone Xiaomi, serta dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat korban hendak pulang setelah memarkirkan mobilnya di depan rumah temannya. Korban mendapati kaca depan sebelah kanan mobilnya telah pecah.
"Setelah memeriksa bagian dalam kendaraan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya hilang, yakni satu unit handphone Xiaomi, dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp10 juta," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Suhardono menambahkan, pihaknya menerima informasi kejadian tersebut melalui Layanan Polisi 110. Personel piket fungsi Polsek Serpong yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Arif Bani Aji langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Petugas mendata korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Korban juga diarahkan membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat ditangani lebih lanjut.
"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan serta melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," tambahnya.
Penyuka olahraga bulutangkis ini mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di tempat yang mudah terlihat.
Suhardono juga meminta masyarakat segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. "Segera hubungi layanan polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejdiian di wilayah," tutupnya. (bud/esa)