Budi Minta Dishub Optimalkan PAD Parkir

Rabu 14-10-2026,21:47 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Rau, Kemang hingga Jalan Raya Cilegon, menjadi sasaran pemetaan potensi pendapatan.

Budi meminta kepala Dishub dan Bapenda yang baru segera mengecek dan memantau potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, termasuk dari sektor parkir.

“Kepada kepala dinas yang baru, saya minta segera mela­kukan pengecekan dan moni­toring terhadap potensi pen­dapatan daerah, termasuk parkir dan potensi lainnya. Saya sudah memerintahkan agar hal tersebut segera di­periksa sehingga bisa mem­berikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Budi.

Ia juga meminta OPD terkait mempelajari regulasi dan ber­koordinasi dengan Badan Pen­dapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan pene­rimaan daerah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dishub Kota Serang yang baru, Diat Her­mawan mengatakan pihaknya akan mengin­ventarisasi se­jumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi pendapatan dari sektor parkir.

“Sebetulnya bukan hanya di kawasan Kemang. Mungkin juga di Jalan Raya Cilegon. Di sana ada potensi PAD yang sejauh yang saya tahu, belum masuk dalam koordinasi Dinas Perhubungan,” kata Diat, saat dikonfirmasi Tangerang Eks­pres, Rabu (14/10).

Menurutnya, Dishub akan memetakan lokasi terlebih dahulu, kemudian mengkaji regulasi sebagai dasar me­nentukan langkah penataan dan pengelolaannya.

Kawasan Pasar Rau juga men­jadi perhatian karena kon­disi parkirnya dinilai semrawut. Diat menyebut aktivitas masyarakat yang tinggi di kawasan tersebut menjadi potensi yang perlu ditelusuri untuk meningkatkan PAD.

“Kita coba inventarisasi dan petakan terlebih dahulu, kemudian melihat bagaimana regulasinya. Setelah itu, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Diat menegaskan, Dishub siap menjalankan arahan wali kota dengan tetap mem­perhatikan ketentuan yang berlaku. (ald)

Kategori :