Kota Serang Jadi Tuan Rumah PSEL, Minta Dukungan Daerah Lain
Suasana aktivitas pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta dukungan dan pembagian manfaat yang jelas dari daerah lain dalam rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Hal itu menjadi perhatian Pemkot Serang karena fasilitas tersebut akan dibangun di wilayah Kota Serang dengan melibatkan sampah dari sejumlah kabupaten/kota. Kota Serang juga menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk lokasi fasilitas tersebut.
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, kerja sama pengolahan sampah tersebut harus mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing daerah. Menurutnya, daerah pemasok sampah tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan pasokan.
“Kalau hanya membuang sampah, sementara Kota Serang yang menyiapkan semuanya, tentu kurang seimbang,” kata Yudi, Rabu (23/9).
Yudi menilai, bentuk dukungan daerah lain perlu dibahas sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan setelah fasilitas beroperasi. Salah satunya terkait manfaat yang diterima Kota Serang dari energi listrik yang dihasilkan.
“Dari hasil listrik yang dihasilkan, Kota Serang juga harus mendapatkan bagian. Berapa besarannya, itu yang harus dibahas,” ujarnya.
Selain pembagian hasil, Pemkot Serang juga masih memastikan sejumlah ketentuan dalam kerja sama, termasuk status dan mekanisme pemanfaatan lahan. Pemkot ingin seluruh aturan mengenai lahan dibuat jelas, terutama setelah masa kerja sama berakhir.
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, lahan sekitar 5 hektare yang disiapkan masih dalam proses pengadaan dari pemiliknya. Kesiapan lahan menjadi salah satu kebutuhan utama sebelum fasilitas tersebut direalisasikan.
“Untuk lahan yang akan disediakan, luasnya kurang lebih 5 hektare. Saat ini lahannya masih milik warga dan sedang dalam proses,” kata Farach.
Selain lahan, kesiapan pengangkutan sampah juga menjadi perhatian. Fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar sehingga distribusi dari daerah pemasok harus didukung armada yang memadai.
Farach mengatakan, kebutuhan sampah dari Kota Serang pada prinsipnya dapat dipenuhi. Namun, kesiapan armada pengangkutan masih akan dilakukan secara bertahap.
“Dari Kota Serang sendiri insyaallah dapat terpenuhi. Tinggal bagaimana proses pemenuhan dan pengangkutan sampah tersebut, termasuk kebutuhan transportasinya,” ujarnya.
Pemkot Serang kini mendorong agar seluruh ketentuan kerja sama dibahas secara rinci sebelum pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, kewajiban pemasok sampah, penyediaan lahan, pengangkutan hingga pembagian manfaat dari energi listrik dapat memiliki dasar yang jelas. (ald)
Sumber:
