BJB

Kota Serang Jadi Tuan Rumah PSEL, Minta Dukungan Daerah Lain

Kota Serang Jadi Tuan Rumah PSEL, Minta Dukungan Daerah Lain

Suasana aktivitas pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta dukungan dan pembagian manfaat yang jelas dari daerah lain dalam rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Hal itu menjadi perhatian Pemkot Serang karena fasilitas tersebut akan dibangun di wilayah Kota Serang dengan melibatkan sampah dari sejumlah kabupaten/kota. Kota Serang juga menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk lokasi fasilitas tersebut.

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi menga­takan, kerja sama pengolahan sampah tersebut harus mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing daerah. Menurutnya, daerah pemasok sampah tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan pasokan.

“Kalau hanya membuang sampah, sementara Kota Se­rang yang menyiapkan semua­nya, tentu kurang seimbang,” kata Yudi, Rabu (23/9).

Yudi menilai, bentuk du­ku­ngan daerah lain perlu dibahas sejak awal agar tidak menim­bulkan persoalan setelah fa­silitas beroperasi. Salah satunya terkait manfaat yang diterima Kota Serang dari energi listrik yang dihasilkan.

“Dari hasil listrik yang di­hasilkan, Kota Serang juga harus mendapatkan bagian. Berapa besarannya, itu yang harus dibahas,” ujarnya.

Selain pembagian hasil, Pem­kot Serang juga masih me­mastikan sejumlah keten­tuan dalam kerja sama, terma­suk status dan mekanisme peman­faatan lahan. Pemkot ingin seluruh aturan mengenai lahan dibuat jelas, terutama setelah masa kerja sama berakhir.

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, lahan sekitar 5 hektare yang disiapkan masih dalam proses pengadaan dari pemiliknya. Kesiapan lahan menjadi salah satu kebutuhan utama se­belum fasilitas tersebut di­realisasikan.

“Untuk lahan yang akan di­sediakan, luasnya kurang lebih 5 hektare. Saat ini lahannya masih milik warga dan sedang dalam proses,” kata Farach.

Selain lahan, kesiapan pe­ngang­kutan sampah juga men­jadi perhatian. Fasilitas tersebut membutuhkan pa­sokan sampah dalam jumlah besar sehingga distribusi dari daerah pemasok harus di­du­kung armada yang memadai.

Farach mengatakan, kebu­tuhan sampah dari Kota Se­rang pada prinsipnya dapat dipe­nuhi. Namun, kesiapan armada pengangkutan masih akan dilakukan secara ber­tahap.

“Dari Kota Serang sendiri insyaallah dapat terpenuhi. Tinggal bagaimana proses pemenuhan dan pe­ngang­kutan sampah tersebut, ter­masuk kebutuhan transpor­tasinya,” ujarnya.

Pemkot Serang kini men­dorong agar seluruh ketentuan kerja sama dibahas secara rinci sebelum pelaksanaan pembangunan. Dengan be­gitu, kewajiban pemasok sam­pah, penyediaan lahan, pe­ngangkutan hingga pem­bagian manfaat dari energi listrik dapat memiliki dasar yang jelas. (ald)

Sumber: