"Alatnya ada, sprinklernya ada, hidrantnya ada, pompanya ada, semuanya ada. Cuma begitu kita uji fungsi, sprinkler tidak jalan karena ada saluran airnya yang tidak terkoneksi," tuturnya.
Karena itu, pihak Damkar memberikan rekomendasi perbaikan melalui BAP. Pengelola gedung juga dapat diminta membuat surat pernyataan kesanggupan memperbaiki sistem dalam jangka waktu yang ditentukan.
Sementara untuk gedung milik swasta, menurutnya, mayoritas telah memenuhi persyaratan sistem proteksi kebakaran. Hal tersebut karena pembangunan gedung umumnya telah mengikuti spesifikasi teknis, diawasi konsultan, serta mendapat rekomendasi teknis dari Damkarmat sebelum pembangunan.
Di tengah meningkatnya kasus kebakaran, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. "Terlebih pada kondisi kemarau, api kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke lingkungan sekitar," tutupnya. (bud)