Bencana Bukan Urusan Pusat Saja, BNPB Tagih Peran APBDes
DISKUSI: Sejumlah pejabat BNPB mengikuti Diskusi Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026, di aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/10).(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa ketangguhan menghadapi bencana tidak akan pernah tercapai jika desa hanya mengandalkan bantuan darurat pemerintah pusat. Melalui penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana), BNPB mendorong pemanfaatan APBDes sebagai modal utama mitigasi. Kesiapsiagaan kini ditantang untuk melekat langsung dalam perencanaan pembangunan desa sehari-hari, alih-alih habis untuk agenda seremonial yang tak berdampak.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, mengatakan masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali ancaman bencana di wilayahnya, memetakan jalur evakuasi, dan mengikuti simulasi secara berkala. Upaya tersebut harus terhubung dengan kebijakan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga nasional.
“Masyarakat harus paham risikonya dulu dan memetakan jalur evakuasinya sendiri. Namun, upaya ini juga harus selaras dengan pembangunan di tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga nasional,” ujar Pangarso dalam Diskusi Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026 di aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/10).
Menurut Pangarso, program Destana yang diinisiasi sejak 2012 terus disempurnakan. Setelah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2017, standar tersebut kini dikaji ulang agar tetap relevan dengan perkembangan risiko dan kebutuhan masyarakat.
Skala tantangannya tidak kecil. Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa dan 8.000 kelurahan. Karena itu, BNPB menggandeng Kementerian Desa untuk mengintegrasikan penilaian ketangguhan bencana ke dalam Indeks Desa. Integrasi ini diharapkan memudahkan pemantauan kapasitas desa setiap tahun sekaligus mendorong agar kesiapsiagaan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan.
BNPB juga mendorong pemerintah desa mengalokasikan APBDes untuk pengurangan risiko bencana, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Pendanaan lokal dinilai penting agar upaya mitigasi tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah pusat.
“Tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran pusat. Anggaran lokal juga harus diberdayakan. Kami juga mendorong kerja sama antardesa atau kawasan perdesaan, sehingga jika terjadi bencana, proses evakuasi dan penampungan pengungsi ke desa sekitar sudah terorganisir dengan baik,” jelasnya.
Namun, dorongan tersebut menuntut lebih dari sekadar penganggaran. Pemerintah desa perlu memastikan program yang dibiayai benar-benar menjawab ancaman setempat, memiliki prosedur evakuasi yang jelas, dan melibatkan warga secara aktif. Tanpa perencanaan serta evaluasi yang terukur, penguatan Destana berisiko berhenti pada pemenuhan administrasi.
Di Provinsi Banten, BNPB telah memperkuat kesiapsiagaan di 22 Destana yang difokuskan pada mitigasi gempa bumi dan tsunami. Desa-desa tersebut tersebar di empat wilayah pesisir, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Pangarso mengatakan BNPB akan terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program kesiapsiagaan berbasis desa. Penguatan tersebut menjadi penting bagi kawasan pesisir yang menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami.
Sementara itu, Deputi Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyebut ada tiga alasan desa harus menjadi titik utama penguatan ketangguhan bencana.
Pertama, bencana alam tidak dapat sepenuhnya dicegah. Karena itu, kemampuan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman, menyelamatkan diri, dan mengurangi dampak bencana harus diperkuat dari tingkat paling bawah.
“Yang bisa kita lakukan adalah penguatan kapasitas. Jadi dengan pemahaman kapasitas masyarakat yang ada di level paling bawah yaitu desa, itulah yang harus diperkuat,” tegas Raditya.
Kedua, penanggulangan bencana tidak bisa lagi dijalankan secara sektoral. Perubahan iklim, risiko bencana, dan pembangunan memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan penghidupan masyarakat.
Sumber:
