Hari Ini, 60 Kepala Daerah Hadiri Tangsel Expo

Minggu 20-09-2026,20:40 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Hari ini, Senin (21/9) Pemkot Tangsel akan memamerkan inovasi sistem integrasi data geospasial, informasi pertanahan dan pajak dalam sebuah agenda yang melibatkan sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sistem tersebut menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan Pemkot Tangsel untuk mengintegrasikan data objek pajak dengan data pertanahan sehingga informasi luas tanah dalam dokumen perpajakan dapat disesuaikan dengan hasil pengukuran dan sertifikasi.

Dalam agenda tersebut, sebanyak 60 kepala daerah diundang. Hingga saat ini, 32 kepala daerah telah menyatakan rencana hadir, sementara kepala daerah lainnya akan diwakili oleh tim masing-masing.

Selain agenda utama, kegiatan juga dirangkaikan dengan pameran teknologi tepat guna (TTG) dan UMKM dalam Tangsel Expo. Pameran tersebut berlangsung di Balai Kota Tangsel selama dua hari. Sedangkan agenda utama kepala daerah dilaksanakan selama satu hari.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sistem yang dikembangkan tersebut nantinya dapat langsung dibawa dan diterapkan oleh daerah lain sesuai kebutuhan. "Jadi mereka pulang sudah bawa flash disk, sistem yang kita cip­takan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/9).

Benyamin menambahkan, sistem tersebut me­ngintegrasikan informasi geospasial, pertanahan dan pajak sehingga data yang sebelumnya terpisah dapat terkoneksi dalam satu sistem.

Salah satu persoalan yang dapat ditangani melalui integrasi tersebut adalah perbedaan data luas tanah dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan data hasil pengukuran atau sertifikat tanah.

Ia mencontohkan, terdapat data SPPT yang men­catat luas tanah 100 meter persegi. Setelah dilakukan pengukuran untuk sertifikasi, ternyata ter­dapat tambahan luas 20 meter persegi sehingga luas keseluruhan menjadi 120 meter persegi.

"Yang dulu SPPT-nya 100 meter, ternyata begitu bikin sertifikat luas tanahnya bertambah 20 meter lagi jadi 120 meter. Nah sekarang ini 20 meter dengan 100 meter itu terpisah di SPPT. Tapi bisa cetak 120 meter," tambahnya.

Melalui sistem integrasi tersebut, data 100 meter persegi dan tambahan 20 meter persegi dapat terkoneksi sehingga pemerintah dapat mengetahui perbedaan data dan melakukan perbaikan pada SPPT.

Ia mengatakan, sistem tersebut juga mengintegrasikan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan data pertanahan, termasuk Nomor Identifikasi Bidang (NIB). "Jadi satu, terkoneksi. Ini diintegrasikan datanya sehingga ketahuan SPPT-nya dan nanti bisa dilakukan perbaikan di SPPT," jelasnya.

Menurutnya, inovasi integrasi tersebut baru diterapkan di Kota Tangsel pada tahun ini dan masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, sistem tersebut telah mendapat perhatian dari kementerian terkait dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baru tahun ini integrasi itu. Masih dalam tahap penyempurnaan, tapi sudah di-endorse sama Kementerian dan KPK," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel juga mengundang sejumlah pejabat pemerintah pusat. Di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, pejabat bidang pemetaan, serta pejabat dari KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

Dari Kemendagri, pejabat yang diundang antara lain dari bidang keuangan daerah. Sementara kehadiran Gubernur Banten masih dalam tahap konfirmasi karena bertepatan dengan agenda pelantikan kepala BPN Kanwil Banten.

Kategori :