AHY Kunci Soetta demi Keselamatan

Senin 07-09-2026,21:55 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi, Tri
Editor : Andi Suhandi

Selain persoalan operasional penerbangan, pemerintah memastikan penumpang yang terdampak pembatalan maupun gangguan penerbangan mendapatkan hak refund sebesar 100 persen.

Dudy mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan kepada maskapai maupun Online Travel Agent (OTA). Namun, proses pengembalian dana tidak selalu dapat diselesaikan pada hari yang sama karena banyaknya penumpang yang terdampak.“Kita memiliki jangka waktu untuk penyelesaiannya, namun kami pastikan bahwa semua penumpang yang melakukan proses refund akan mendapatkan haknya 100 persen,” kata Dudy.

Ia menjelaskan, proses refund mengikuti standar operasional masing-masing maskapai. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengembalian dana dapat memakan waktu hingga sekitar satu bulan.

Dudy juga meminta penumpang memastikan kesesuaian identitas dan rekening saat mengajukan refund agar proses pengembalian dana tidak mengalami kendala. Lebih lanjut, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan GAK dan operasional penerbangan.

Pemerintah memastikan pemantauan kondisi abu vulkanik serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan pengguna jasa penerbangan. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperbarui informasi terkait dampak erupsi dan dinamika sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Hingga Senin (7/9) pagi, BMKG memonitor sebaran abu vulkanik berdampak langsung pada penutupan sementara operasional delapan bandar udara (bandara) di Pulau Jawa dan Sumatra.

Merespons dinamika erupsi GAK, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini. Ia menegaskan bahwa BMKG bersama seluruh instansi terkait terus mengawal dan memantau pergerakan abu vulkanik serta potensi bahaya bencana secara nonstop selama 24 jam.

“Masyarakat tidak perlu panik. langkah penutupan sementara delapan bandara ini merupakan bentuk mitigasi proaktif dan respons cepat otoritas penerbangan demi menjamin keselamatan perjalanan kita bersama,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (7/9).

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 39 dokumen Significant Meteorological Information (SIGMET) sejak erupsi pertama terjadi pada 4 September 2026. SIGMET terbaru (7 September 2026 pukul 06.30–09.30 WIB) mencatat sebaran abu vulkanik teramati pada ketinggian hingga 15.000 kaki (4,57 km), bergerak ke arah barat dengan kecepatan 15 knot dan intensitas yang konsisten.“Berdasarkan analisis citra satelit Himawari 9 pukul 09.00 WIB, pola angin secara umum mendorong perluasan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke arah barat,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Deputi Bidang Geofisika BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menambahkan bahwa pemantauan melalui 20 tsunami gauge di sekitar Selat Sunda juga tidak mendeteksi adanya anomali muka air laut yang mengindikasikan terjadinya tsunami. Sementara itu, pengukuran lightning detector dan sensor magnet bumi mencatat peningkatan aktivitas petir vulkanik serta gangguan geomagnetik pada pukul 00.00–04.00 WIB.“Namun, intensitas gangguan geofisika ini tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan erupsi pertama pada 4 September lalu,” ujarnya.

Faisal mengungkapkan, masyarakat di wilayah yang terpapar sebaran abu vulkanik untuk tetap waspada, menjaga kesehatan secara mandiri, dan hanya merujuk pada kanal informasi resmi. Warga di area terdampak untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan selalu mengenakan masker serta kacamata pelindung jika harus beraktivitas di luar.”Mari kita saling menjaga kelompok rentan di sekitar kita. Kami memastikan BMKG terus memperbarui data cuaca, penerbangan, dan geofisika secara berkala, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dengan mengacu pada informasi resmi dari BMKG, PVMBG, BNPB, dan pemerintah daerah,” tutupnya.(bud-yuf)

Kategori :