TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membersihkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) ilegal yang kini banyak ditemukan di beberapa wilayah.
Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran, seperti yang sudah terjadi di TPSA ilegal yang berada di Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, beberapa hari lalu.
Joko mengatakan, Pemkab Serang dengan Pemkot Serang sudah menjalin kesepakatan soal pembuangan sampah, yang artinya sampah dari Kabupaten Serang bisa dibuang ke TPSA Cilowong, Kota Serang.
Sehingga tugas dari Pemkab Serang, yaitu membersihkan TPSA ilegal yang banyak ditemukan di berbagai wilayah, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kebakaran.
"Banyak sekali sampah liar yang ditemukan baik di jalanan, perumahan, dan lainnya, meski sudah ada kegiatan bersih-bersih sampai setiap Jumat, tapi nyatanya solusi itu tidak jangka panjang. Sehingga, pemerintah daerah harus memikirkan cara lainnya supaya sampah itu benar-benar hilang khususnya yang ada di TPSA ilegal," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/9).
Joko mengaku, akan melakukan rapat bersama dengan DLH untuk membahas soal penyelesaian masalah sampah khususnya TPSA ilegal, agar ada solusi jangka panjang supaya tidak ada lagi kebakaran yang ditimbulkan akibat tumpukan sampah pada TPSA ilegal.
"Nanti kita akan diskusi lagi bagaimana juga memetakan sampah liar, yang ada di sepanjang jalan supaya hilang, saya akan diskusikan dengan DLH, jangan sampai ada kebakaran lagi," ujarnya.
Dikatakan Joko, semenjak TPSA Cilowong sudah dibolehkan untuk buang sampah dari Kabupaten Serang, armada truk pengangkut sampah sudah berjalan dengan baik banyak sampai liar sudah diangkut dengan rutin.
Terlebih di tahun ini ada penambahan armada truk pengangkut sampah, untuk jumlahnya kini sekitar tujuh unit dan yang kini bisa mengangkut sampah kurang lebih 400 ton perharinya.
"Sudah ada kenaikan mengangkut sampah ini, di tahun ini juga ada penambahan armada truk pengangkut sampah, kemarin kalau tidak salah itu hanya bisa mengangkut 220 ton sampah. Mudah-mudahan dengan tambahan armada, bisa ditargetnya sampai 400 ton, dari 1.100 ton sampah yang dihasilkan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, pihaknya akan menyisir wilayah-wilayah yang ada TPSA ilegalnya, untuk dilakukan pengangkutan sampah sekaligus diratakan dengan tanah.
Seperti yang dilakukannya pada TPSA ilegal di Kecamatan Waringinkurung, yang sempat mengalami kebakaran namun sudah berhasil dipadamkan dan kini lokasinya ditimbun pakai tanah.
"Kita akan melakukan penyisiran ke wilayah yang lainnya, kalau ada kita akan angkut sampahnya lalu tempatnya diratakan dengan tanah. Seperti di Kecamatan Waringinkurung, yang sempat alami kebakaran kini sudah diratakan dengan tanah," katanya. (agm/tnt)