TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) tak hanya menggerus kondisi ekonomi masyarakat. Fenomena tersebut juga berpotensi mengganggu konsentrasi, kedisiplinan hingga kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, mengingatkan seluruh ASN agar tidak terjerumus dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online secara tidak terkendali.
Menurutnya, persoalan pribadi yang muncul akibat judol dan pinjol dapat berdampak pada kehidupan keluarga hingga akhirnya mengganggu profesionalitas seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai persoalan pribadi kemudian mengganggu pekerjaan. ASN harus mampu menjaga profesionalitas, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar Wahyudi.
Ia menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya karena menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN dituntut mampu menjaga perilaku, integritas dan kedisiplinan, termasuk dalam menggunakan teknologi dan layanan digital.
Wahyudi mengatakan, penggunaan pinjaman online pada dasarnya perlu disikapi secara bijak. Persoalan muncul ketika pinjol digunakan secara berlebihan hingga menimbulkan beban utang yang sulit dikendalikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi psikologis dan konsentrasi pegawai saat bekerja.
Begitu pula dengan judi online yang dapat menimbulkan ketergantungan dan persoalan keuangan. Jika tidak segera dihentikan, persoalan tersebut berpotensi merembet ke lingkungan keluarga dan pekerjaan.
“Yang harus dihindari adalah ketika masalah tersebut sudah mengganggu pelaksanaan tugas sebagai ASN,” tegasnya.
BKPSDM Tangsel, lanjut Wahyudi, terus mengingatkan pegawai mengenai pentingnya menjaga disiplin dan kode etik ASN. Pembinaan juga menjadi bagian penting agar persoalan yang dihadapi pegawai tidak berkembang menjadi pelanggaran disiplin.
Menurut dia, ASN harus memahami bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi. Jangan sampai kemudahan mengakses berbagai platform digital justru membuat pegawai kehilangan kontrol terhadap perilakunya.
“Kita terus melakukan pembinaan dan mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media dan layanan digital. Jangan sampai terjebak sesuatu yang akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga maupun pekerjaan,” katanya.
Ia juga meminta ASN yang menghadapi persoalan keuangan agar tidak mengambil keputusan secara gegabah, termasuk dengan terus menambah pinjaman untuk menutup utang sebelumnya.
Langkah pencegahan, kata Wahyudi, jauh lebih penting sebelum persoalan berkembang dan berdampak terhadap kinerja maupun kedisiplinan pegawai.
“ASN harus bisa mengelola keuangan dengan baik. Jangan sampai karena masalah keuangan kemudian mencari jalan pintas melalui pinjaman yang tidak terkendali atau judi online,” pungkasnya.
Ancaman judol dan pinjol menjadi perhatian karena ASN dituntut memberikan pelayanan publik secara profesional. Masalah finansial yang berat dapat berpengaruh terhadap konsentrasi dan stabilitas kerja, sementara keterlibatan dalam perjudian online juga berpotensi menimbulkan persoalan integritas.