DPMPTSP Kabupaten Serang Tegaskan YCDS Tidak Punya Izin
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, menegaskan aktivitas pekerjaan milik Yayasan Cahaya Diri Sejati (YCDS) di sekitar Sungai Cikalumpang di Kecamatan Padarincang, tidak mempunyai perizinan apapun baik izin dirikan bangunan maupun izin-izin lainnya.
Sehingga aktivitas pekerjaannya sudah dihentikan, dan hasil penelusurannya bahwa proyek itu bukan untuk membangun sarana pendidikan, melainkan tempat wisata di lahan seluas delapan hektare di sekitar Sungai Cikalumpang.
"Proyek itu belun punya izin apapun, sudah kita hentikan aktivitasnya dan ternyata pemilik yang sekarang bahwa lahan itu hasil take over dari pemilik sebelumnya sifatnya perorangan dan untuk wisata bukan pendidikan," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin, saat diwawancarai wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (2/9).
Wawan mengaku, tidak melarang adanya investasi yang masuk ke Kabupaten Serang, hanya saja proses izinnya harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan proyeknya.
Ada sejumlah perizinan yang wajib diselesaikan oleh pemilik Yayasan Cinta Diri Sejati, mulai dari PKKPR, PBG, dan NIB sebagai izin usaha di awal.
"Alat berat juga sudah dihentikan tidak beroperasi lagi sementara, harus selesai izin dulu dari aspek PKKPR, izin PBG nya dan lainnya harus diurus dulu sebelum dimulai aktivitasnya. Kita sudah sampaikan ke pemilik, supaya aktif mengurus izin mulai Selasa 1 September kemarin," ujarnya.
Dikatakan Wawan, terkait isu akan dibangun lembaga pendidikan bahwa rencana sekolah akan dibangun di titik lain seluas 25 hektare, sementara lahan dekapan hektare yang sudah dikuasai saat ini arahnya ke objek wisata.
"Memang benar akan ada mengelola lembaga pendidikan, tapi lokasinya bukan di tempat itu, katanya kalau melihat dari aspek pola ruangnya memungkinkan untuk objek wisata," ucapnya.
Menanggapi isu perubahan aliran Sungai Cikalumpang, kata Wawan, tidak ada perubahan fungsi sungai, hanya ada sedikit kerusakan yang lokasinya didekat bendungan.
"Pemilik bilangnya mau membantu menyelesaikan masalah, supaya aliran air tidak terlalu deras kini dibelikan dulu, insyaallah kedepannya tidak mengubah fungsi dari aliran sungainya dan masih lancar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, meminta untuk menghentikan proyek pembangunan yayasan di sekitar Sungai Cikalumpang, di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, yang dimiliki oleh Yayasan Cinta Diri Sejati.
Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi pembangunan yayasan di sekitaran Sungai Cikalumpang, atas adanya aduan dari masyarakat yang dikhawatirkan dapat mengubah aliran sungai ke permukiman masyarakat, pada Senin 31 Agustus 2026.
Dalam peninjauannya Najib bertemu dengan pemilik Yayasan Cinta Diri Sejati, ditemani oleh Camat Padarincang Agus Saefudin berserta jajarannya.
Najib dan pemilik yayasan terlihat berbincang-bincang, sembari melihat situasi di lapangan, yang akhirnya disimpulkan bahwa proyek pembangunannya dihentikan sementara.
Sumber:
