Budi menegaskan Pemkot Serang akan memastikan regulasi yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan langkah pencegahan serta penanganan.
"Nanti kita harmonisasi dengan Kemenkum. Ketika sudah sampai di meja saya, baru saya tanda tangan," ujar Budi. (ald)