TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kota Serang mendukung langkah Pemerintah Kota Serang yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, termasuk persoalan LGBT.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta regulasi tersebut segera diselesaikan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan aturan yang jelas untuk menjadi dasar dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta pembinaan di masyarakat.
"LGBT ini sudah bukan hal yang biasa. Menurut saya, ini sangat mengkhawatirkan. Di daerah lain memang sudah dikeluarkan Perwal maupun Perbup," ujar Muji, di ruang kerjanya, Kamis (13/8).
Muji juga meminta Pemkot Serang memperkuat pengawasan terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok LGBT. Pengawasan, kata dia, dapat dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perangkat daerah terkait.
Jika ditemukan pelanggaran dan dapat dibuktikan, ia meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada indikasi tempat yang mengumpulkan LGBT, baik itu kafe maupun tempat kos, seharusnya Pemerintah Kota Serang melalui Satpol PP segera melakukan tindakan. Kalau memang terbukti, tempat tersebut harus ditutup secara permanen," katanya.
Terkait sanksi sosial, Muji mengatakan mekanismenya perlu dirumuskan secara jelas melalui Perwal. Penanganan juga dinilai perlu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial.
Namun, Muji menekankan penanganan persoalan tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan. Pembinaan juga dinilai penting, terutama dengan melibatkan keluarga.
Menurutnya, apabila seseorang telah terbukti melakukan pelanggaran, orang tua perlu dilibatkan dalam proses pembinaan agar upaya penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Kalau memang sudah terbukti dan jelas, maka yang bersangkutan bisa diamankan dan orang tuanya dilibatkan dalam proses pembinaan. Jadi, pembinaan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi orang tua juga harus terlibat," ucapnya.
Muji mengakui hingga kini DPRD Kota Serang belum menerima laporan resmi mengenai lokasi tertentu yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Namun, pihaknya memperoleh informasi mengenai salah satu lokasi yang masih dalam tahap penelusuran.
"Kami baru menjajaki dan memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak," katanya.
Ia menegaskan DPRD Kota Serang memberikan dukungan terhadap pembentukan Perwal tersebut. Bahkan, dewan mendorong agar proses penyusunannya segera dituntaskan sehingga pemerintah memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan pencegahan dan pembinaan.
"Sangat mendukung. Bahkan kalau perlu, Dewan mendorong agar Perwal tersebut segera dibentuk," tegas Muji.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan rancangan Perwal tersebut masih dalam pembahasan internal sebelum dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Banten.