Dewan Dukung Perwal LGBT Segera Terbit

Kamis 13-08-2026,19:57 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — DPRD Kota Ser­ang mendukung langkah Pe­merintah Kota Serang yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan dan penang­gulangan perilaku penyim­pangan seksual, termasuk persoalan LGBT.

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta regu­lasi tersebut segera disele­saikan. Menurutnya, peme­rintah daerah membutuhkan aturan yang jelas untuk menjadi dasar dalam melaku­kan pencegahan, pengawasan, serta pembinaan di masyarakat.

"LGBT ini sudah bukan hal yang biasa. Menurut saya, ini sangat mengkhawatirkan. Di daerah lain memang sudah dikeluarkan Perwal maupun Perbup," ujar Muji, di ruang kerjanya, Kamis (13/8).

Muji juga meminta Pemkot Serang memperkuat pengawas­an terhadap tempat yang di­duga menjadi lokasi berkum­pulnya kelompok LGBT. Peng­awasan, kata dia, dapat dilaku­kan melalui Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) ber­­sa­ma perangkat daerah terkait.

Jika ditemukan pelanggaran dan dapat dibuktikan, ia me­minta pemerintah me­ngambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada indikasi tempat yang mengumpulkan LGBT, baik itu kafe maupun tempat kos, seharusnya Peme­rintah Kota Serang melalui Satpol PP segera melakukan tindakan. Kalau memang terbukti, tempat tersebut harus ditutup secara permanen," katanya.

Terkait sanksi sosial, Muji mengatakan mekanismenya perlu dirumuskan secara jelas melalui Perwal. Penanganan juga dinilai perlu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial.

Namun, Muji menekankan penanganan persoalan terse­but tidak semata-mata menge­depankan tindakan. Pembina­an juga dinilai penting, ter­utama dengan melibatkan keluarga.

Menurutnya, apabila sese­orang telah terbukti melakukan pelanggaran, orang tua perlu dilibatkan dalam proses pem­binaan agar upaya penanganan dapat dilakukan secara ber­sama-sama.

"Kalau memang sudah ter­bukti dan jelas, maka yang bersangkutan bisa diamankan dan orang tuanya dilibatkan dalam proses pembinaan. Jadi, pembinaan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi orang tua juga harus terlibat," ucapnya.

Muji mengakui hingga kini DPRD Kota Serang belum menerima laporan resmi mengenai lokasi tertentu yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Namun, pihaknya memperoleh infor­masi mengenai salah satu lokasi yang masih dalam tahap penelusuran.

"Kami baru menjajaki dan memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak," katanya.

Ia menegaskan DPRD Kota Serang memberikan dukungan terhadap pembentukan Perwal tersebut. Bahkan, dewan men­dorong agar proses penyu­sunannya segera dituntaskan sehingga pemerintah memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan pencegahan dan pembinaan.

"Sangat mendukung. Bahkan kalau perlu, Dewan mendorong agar Perwal tersebut segera dibentuk," tegas Muji.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengata­kan rancangan Perwal tersebut masih dalam pembahasan internal sebelum dilanjutkan ke tahap harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Banten.

Kategori :

Terkait

Rabu 12-08-2026,21:42 WIB

94 Dapur SPPG Sudah Kantongi SLHS

Selasa 11-08-2026,21:27 WIB

Kota Serang Masih Butuh Ratusan Guru

Selasa 11-08-2026,19:59 WIB

Perwal LGBT Segera Diharmonisasi