TANGERANGEKSPRES.ID, TELUKNAGA — Pemerintah Desa Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mulai menyusun arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 dengan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Pembentukan tim ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Rapat pembentukan Tim Penyusun RKP Desa digelar di Kantor Desa Bojongrenged, dihadiri oleh Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Kepala Desa Bojongrenged Suhendra HMS, Ketua beserta anggota BPD, Sekretaris Desa, operator desa, para Ketua RT/RW, kepala dusun, serta perangkat desa.
Pembentukan tim dilakukan sebagai amanat dalam mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun. Melalui tim tersebut, seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat akan dihimpun, dikaji, kemudian dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Bojongrenged, Suhendra, mengatakan, penyusunan RKP Desa merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara serius, transparan, partisipatif, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
"RKP Desa bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, tim yang dibentuk harus bekerja maksimal agar menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran," ujar Suhendra, Rabu (8/7).
Ia menegaskan, seluruh anggota tim harus mampu mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dari setiap wilayah di Desa Bojongrenged agar program yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
"Kami ingin seluruh kebutuhan masyarakat dapat terpetakan dengan baik. Jangan sampai ada program yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim harus aktif turun, berdiskusi, dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sehingga hasil perencanaan benar-benar lahir dari kebutuhan warga," katanya.
Menurut Suhendra, pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Seluruh sektor harus menjadi perhatian. Infrastruktur memang penting, tetapi pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi desa juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan tahun 2027," jelasnya.
Ia berharap, dokumen RKP Desa yang nantinya disusun mampu menjadi pedoman pembangunan yang terukur, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
"Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik pula. Karena itu kami ingin setiap program benar-benar dirancang secara matang, memiliki target yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya," ucap Suhendra.
Lebih lanjut, Suhendra mengajak seluruh elemen desa untuk ikut mengawal proses penyusunan RKP Desa agar berjalan secara terbuka dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk bersama-sama memberikan masukan. Semakin banyak aspirasi yang disampaikan, maka semakin baik pula kualitas perencanaan pembangunan desa kita," tuturnya.
Ia optimistis, dengan kerja sama seluruh pihak, RKP Desa Tahun Anggaran 2027 akan mampu menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan mendorong kemajuan Desa Bojongrenged.
"Kami ingin pembangunan di Desa Bojongrenged terus berkembang dari tahun ke tahun. Semua diawali dari perencanaan yang matang. Mudah-mudahan tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan menghasilkan program-program yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (ran)