BJB

Tim Monev Beri Catatan APBDes Desa Sukadiri 2026

Tim Monev Beri Catatan APBDes Desa Sukadiri 2026

MONEV: Pemerintah Kecamatan Sukadiri melaksanakan monitoring dan evaluasi APBDes 2026 Triwulan I dan II di Desa Sukadiri. -Pemerintah Desa Sukadiri-

TANGERANGEKSPRES.ID, SUKADIRI — Pemerintah Kecamatan Sukadiri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I dan II di Desa Sukadiri. Dalam kegiatan ini, Tim Monev memberikan beberapa masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan administrasi.

Monev ini merupakan bagian dari komitmen pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terpadu agar seluruh program desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan dilakukan oleh Tim II Kecamatan Sukadiri yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Sukadiri Ahmad Jajuli, didampingi Binwas Kecamatan Sukadiri Zaenal Arifin. Hadir pula Kepala Desa Sukadiri, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Resfianti dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhammad Taufan FQ.

Dalam Monev kali ini, Tim II Kecamatan Sukadiri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lima bidang utama yang menjadi prioritas anggaran. Kelima bidang itu terkait bidang penyelenggaraan pemerintahan yang mencakup aspek administrasi keuangan, pengelolaan aset, dan kelengkapan dokumen formal.

Bidang pelaksanaan pembangunan desa mencakup infrastruktur fisik, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pembangunan kewilayahan. Bidang pembinaan kemasyarakatan yang fokus pada ketenteraman, ketertiban, kelembagaan desa, kepemudaan, olahraga, dan kegiatan sosial.

Bidang pemberdayaan masyarakat desa menyoroti peningkatan kapasitas warga, pelatihan, ekonomi kreatif, dan penguatan kelompok masyarakat. Bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat yang memastikan alokasi anggaran tanggap darurat dan mendesak sesuai dengan aturan.

Sekretaris Kecamatan Sukadiri Ahmad Jajuli menegaskan Monev bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pembinaan yang esensial.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan sarana pembinaan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa," ujar Ahmad Jajuli, Selasa (30/6).

Senada dengan hal tersebut, Binwas Kecamatan Sukadiri Zaenal Arifin juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara realisasi lapangan dengan pelaporan administrasi. Menurutnya, ketepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, secara umum pelaksanaan APBDes Desa Sukadiri Tahun Anggaran 2026 pada Triwulan I dan II telah berjalan dengan baik. Kendati demikian, Tim Monev memberikan beberapa masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan agar lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Sukadiri dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sukadiri. (zky)

 

Sumber: