Driver Ojol Gagalkan Peredaran Sabu

Kamis 02-07-2026,22:16 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID, SEPATAN — Kejujuran dan keberanian seorang pengemudi ojek online (ojol) di Tangerang berbuah manis. Berkat laporannya yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, pengemudi ojol tersebut diganjar penghargaan oleh Polsek Sepatan tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Rabu (2/7).

Mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menyerahkan langsung penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

AKP Fahyani menceritakan, aksi heroik ini bermula saat sang pengemudi ojol menerima orderan pengantaran barang di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Saat memulai perjalanan, ojol tersebut merasa ada hal yang janggal. Ia merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal setelah mengambil paket tersebut.

"Menerima orderan di daerah Tanjakan. Di perjalanan diikuti orang tidak dikenal, selanjutnya merasa curiga. Terus (driver) melapor ke Polsek. Setelah di Polsek dibuka, isinya sabu seberat 10 gram. Sekarang pelaku sudah ditahan di rutan," ujar AKP Fahyani saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).

Berkat laporan cepat tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pengirim barang haram tersebut.

Diberitakan sebelumnya di Tangerang Ekspres, 22 Januari 2026, Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial GS (31), warga setempat, ditangkap setelah diketahui mengirim narkotika jenis sabu menggunakan jasa ojek online (ojol). (zky)

 

Kategori :

Terpopuler