TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) melakukan pengawasan pangan di pasar Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, belum lama ini. Hal tersebut untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasaran aman dari zat berbahaya.
"Iya tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), Senin kemarin bergerak melakukan aksi pengawasan dan pengambilan sampel komoditas di Pasar Cikotok," kata Imam Rismahayadin, Kepala Disketapang Lebak, di Rangkasbitung, Selasa (16/6).
Dalam giat kali ini, kata Imam, tim berfokus pada pemeriksaan fisik serta pengujian cepat (rapid test kit) terhadap beberapa komoditas pangan segar, mulai dari produk pertanian, peternakan, hingga perikanan.
"Langkah ini krusial untuk mengantisipasi adanya kandungan zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil pada pangan," ujarnya.
Selain melakukan pengujian, lanjut Rahmat, tim JKPD juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga higienitas tempat jualan dan cara penyimpanan bahan pangan yang benar agar kualitasnya tetap terjaga hingga ke tangan konsumen.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan di wilayah kita. Kmai mengajak, jadilah konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli," papar Imam.
Megantara, komunitas pedagang di pasar Rangkasbitung mengaku, mendukung langkah tim JKPD melakukan pengawasan pangan ke sejumlah pedagang di pasar.
"Iya memang harus ada pemeroksan langsung dan berkala, karena pangan yang di jual di pasaran dari berbagai daerah, sehingga keamanannya harus di waspadai. Melalui pengawasan ini diharapkan pangan yang di jual di pasar aman dari zat yang berbahaya," ucapnya.(fad)