Tim JKPD Awasi Peredaran Pangan

Selasa 16-06-2026,21:08 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) me­lakukan pengawasan pa­ngan di pasar Cikotok, Ke­camatan Cibeber, Ka­bupaten Lebak, belum lama ini. Hal tersebut untuk me­mastikan bahan pangan yang beredar di pasaran aman dari zat berbahaya.

"Iya tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), Senin kemarin bergerak melakukan aksi pengawasan dan pengambilan sampel komoditas di Pasar Cikotok," kata Imam Rismahayadin, Kepala Disketapang Lebak, di Rangkasbitung, Selasa (16/6).

Dalam giat kali ini, kata Imam, tim berfokus pada pemeriksaan fisik serta pe­ngujian cepat (rapid test kit) terhadap beberapa ko­moditas pangan segar, mulai dari produk pertanian, pe­ternakan, hingga perikanan. 

"Langkah ini krusial untuk mengantisipasi adanya kan­dungan zat kimia ber­bahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil pada pangan," ujarnya.

Selain melakukan pengu­jian, lanjut Rahmat, tim JKPD juga memberikan edu­kasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga hi­gienitas tempat jualan dan cara penyimpanan bahan pangan yang benar agar kualitasnya tetap terjaga hingga ke tangan kon­sumen. 

"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal ke­amanan pangan di wilayah kita. Kmai mengajak, jadilah konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan prinsip KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Ke­da­luwarsa) sebelum mem­beli," papar Imam.

Megantara, komunitas pe­dagang di pasar Rang­kas­bitung mengaku, men­dukung langkah tim JKPD melakukan pengawasan pangan ke sejumlah pe­dagang di pasar.

"Iya memang harus ada pemeroksan langsung dan berkala, karena pangan yang di jual di pasaran dari ber­bagai daerah, sehingga ke­amanannya harus di waspadai. Melalui pe­nga­wasan ini diharapkan pa­ngan yang di jual di pasar aman dari zat yang ber­bahaya," ucapnya.(fad)

Kategori :