Dewan Minta Tindak Tegas Oknum Pungli SPMB

Selasa 16-06-2026,21:00 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban atau menge­tahui ada praktik tersebut, segera laporkan ke kami supaya kami bisa menindak­­­lanjuti. Jadi, masyarakat pokoknya daftar gratis, misalnya ada bahasa nebus formulir, nebus map, tidak ada, karena semuanya sudah dianggarkan," katanya.

Aber mengaku, sudah membuat ruang pengaduan di medsos Dindikbud Kabupaten Serang, dan akan dipantau selama proses pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan perbuatan yang dilarang, akan langsung ditindak.

"Kami sudah membuka ruang pengaduan SPMB di online, kami punya ruangan khusus yang nanti ada operator khusus yang selalu memantau kegiatan SPMB ini," ujarnya. (agm)

Kategori :