Retribusi Parkir Kota Masih Bocor

Selasa 19-05-2026,22:15 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Saat ini pengelolaan parkir di Kota Serang masih dila­kukan melalui pola kerja sama antara Dinas Perhubungan dengan para koordinator par­kir yang bertugas menge­lola juru parkir di sejumlah titik parkir tepi jalan umum mau­pun tempat khusus parkir.

Ia menjelaskan, para koor­dinator parkir diberikan batas waktu hingga 30 Mei 2026 untuk melunasi kekurangan setoran tersebut. Apabila tidak mampu memenuhi target, para koordinator diminta siap diganti atau mengundurkan diri.

Tahta menyebutkan, saat ini terdapat 22 koordinator parkir TJU dan lima koordi­nator TKP di Kota Serang. Namun dari seluruh titik ter­sebut, baru tiga titik TJU yang mampu mencapai target se­toran hingga April 2026.

Menurutnya, besaran target di setiap titik parkir berbeda-beda tergantung lokasi, luas lahan, dan zonasi. Ada titik parkir yang memiliki target hingga Rp15 juta per bulan, namun ada pula yang hanya Rp600 ribu per bulan seperti kawasan Mangga Dua dan Jalan Royal.

Ia mengakui sebagian besar titik parkir memang masih belum memenuhi target. Bah­kan sekitar 90 persen titik parkir disebut masih meng­alami kebocoran setoran. “Kalau ditanya titik mana yang mengalami kebocoran, hampir 90 persen titik parkir belum memenuhi target,” katanya.

Tahta menjelaskan, sistem pengelolaan parkir saat ini masih menggunakan pola pembagian hasil antara juru parkir dan koordinator. Kon­disi itu dinilai menjadi salah satu penyebab potensi kebo­coran di lapangan.

“Contohnya hasil parkir Rp70 ribu, jukir mengambil Rp20 ribu lalu Rp50 ribu ke koordi­nator. Nah kami belum tahu dari koordinator berapa yang benar-benar disetorkan ke Dishub,” jelasnya.

Karena itu, Dishub Kota Se­rang mulai mempertimbang­kan perubahan sistem penge­lolaan parkir tanpa melibatkan koordinator, seperti sistem bruto yang diterapkan di se­jumlah daerah lain.

Dalam sistem tersebut, se­luruh pendapatan parkir lang­s­ung masuk ke kas daerah, sementara juru parkir dibe­rikan upah atau gaji tetap.

“Kota Serang juga sedang mengarah ke sana. Karena memang dengan adanya koor­dinator, potongan di lapangan jadi lebih besar. Itu yang se­dang kami evaluasi se­karang,” ujarnya.

Meski demikian, Dishub te­tap membuka ruang bagi para koordinator untuk tetap bermitra selama bersedia me­ngikuti aturan dan target baru yang akan diterapkan pemerintah daerah.

“Kalau sudah tercapai, nanti kami berikan target baru berdasarkan hasil uji petik terbaru. Kalau keberatan, silakan mundur,” pungkasnya. (ald)

Kategori :