TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak 48 perusahaan tercatat mengikuti tender proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar. Data tersebut tercantum dalam laman Inaproc, yakni sistem informasi pengadaan nasional yang menampilkan proses tender dan pengadaan barang maupun jasa pemerintah di Indonesia.
Dalam laman tersebut, proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang masuk dalam paket pekerjaan strategis Pemerintah Kota Serang tahun 2026 dengan sumber anggaran dari APBD murni Kota Serang. Nilai pagu proyek tercatat mencapai sekitar Rp48,5 miliar.
Besarnya nilai anggaran membuat persaingan tender berlangsung ketat. Puluhan perusahaan konstruksi ikut bersaing untuk menjadi pelaksana proyek penataan ruang terbuka publik terbesar di pusat Kota Serang itu.
Meski proses lelang berjalan, pelaksanaan pembangunan alun-alun dipastikan mengalami kemunduran jadwal. Sebelumnya, pekerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada Mei 2026. Namun hingga kini proyek belum dimulai dan diperkirakan baru masuk tahap awal pembangunan pada Juni ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, membenarkan tingginya jumlah peserta tender tersebut. Namun, ia menegaskan proses lelang sepenuhnya menjadi kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Informasi yang saya dapat memang ada hampir 50 perusahaan yang ikut. Saat ini kami tinggal menunggu hasil evaluasi proses pelelangan dari BPBJ,” ujar Iwan, Senin (18/5).
Menurutnya, DPUPR tidak ikut campur dalam proses evaluasi maupun penentuan pemenang tender. Pihaknya baru akan melakukan evaluasi teknis setelah proses lelang selesai. “Saya sendiri tidak boleh ikut campur dalam proses itu. Nanti setelah ada pemenang atau gambaran hasilnya, baru kita evaluasi bersama-sama,” katanya.
Di sisi lain, Iwan mengatakan keterlambatan pembangunan terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan terhadap perencanaan proyek.
“Kita melakukan kaji ulang karena ada beberapa hal yang menurut kami belum pas, terutama terkait kenaikan harga dan juga analisa terhadap upah serta komponen lainnya,” ujar Iwan.
Menurutnya, revitalisasi alun-alun merupakan proyek strategis sehingga seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan perubahan pekerjaan di tengah pelaksanaan.
DPUPR juga melakukan penyempurnaan konsep perencanaan yang sebelumnya telah disusun bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah tersebut dilakukan agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan awal tanpa adanya perubahan kontrak atau pekerjaan tambahan.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menargetkan pembangunan tahap awal dapat segera dimulai bulan depan agar penyelesaian proyek tetap sesuai target pada akhir tahun.
“Targetnya bulan depan (Juli) sudah mulai pembangunan tahap awal supaya lebih cepat, karena kita mengejar Desember sudah selesai dan bisa launching,” kata Budi.
Ia juga meminta proses tender dilakukan secara profesional dan menghasilkan perusahaan pelaksana yang benar-benar memiliki kualitas dan kemampuan menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Yang penting bagi saya ada pemenang yang bagus, sesuai aturan, sesuai kompetisi, dan jangan sampai pengusahanya tidak berkualitas,” tandasnya. (ald)