BJB
hut bjb

Pemkot Tangsel Kembangkan Sistem Pengelolaan Aset Terpadu

Pemkot Tangsel Kembangkan Sistem Pengelolaan Aset Terpadu

Wali Kota Benyamin Davnie bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni, Sekda Bambang Noertjahjo, Kepala BKAD Widodo Hadi melaunching aplikasi SANSET (sistem administrasi dan TTE Aset) Kota Tangsel, Senin, 18 Mei 2026.-Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel terus memperkuat digitalisasi tata kelola aset daerah melalui pengembangan sistem pengelolaan aset dan tanda tangan elektronik (TTE) berbasis data terpadu.

Hal tersebut dengan dilakukannya soft launching aplikasi Sistem Administrasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Aset (SANSET) di Aula Blandongan, Balai Kota, Senin (18/5).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnir mengatakana, sistem tersebut dikembangkan bersama tim teknologi informasi guna mempermudah proses pencatatan, pengelolaan hingga penataan aset milik daerah di Kota Tangsel.

“Ini untuk mempermudah penataan pengelolaan aset dan dan pencatatan aset di Tange­rang Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.

Benyamin menambahkan, pengelolaan aset yang dimaksud mencakup aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun aset bergerak seperti kendaraan dinas dan perlengkapan lainnya.

Dengan sistem digital tersebut, pemerintah berharap seluruh data aset daerah nantinya dapat terintegrasi dalam satu basis data terpadu sehingga memudahkan proses pengawasan dan pengelolaan.

“Ke depan akan menuju data aset yang terpadu,” tambahnya.

Selain mempermudah pencatatan dan administrasi, penerapan tanda tangan elektronik juga diharapkan mampu mempercepat proses persetujuan dokumen serta me­ngurangi ketergantungan terhadap sistem manual.

Pemerintah menilai digitalisasi pengelolaan aset menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

"Dengan sistem tersebut, proses pengelolaan aset daerah diharapkan menjadi lebih tertata, mudah dipantau, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi peluncuran aplikasi pengelolaan aset daerah “Sunset” yang dikembangkan Pemkot Tangsel sebagai bagian dari penguatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Aplikasi tersebut dinilai menjadi terobosan dalam mendukung pendataan, pengelolaan hingga pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif dan terintegrasi. “Hari ini baru saja di-launching aplikasi terkait aset daerah, Sunset. Kami dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inovasi ini,” ujarnya.

Fatoni berharap, melalui aplikasi tersebut seluruh aset milik Pemkot Tangsel nantinya dapat lebih tertata dan mudah dipantau. “Dengan Sunset ini nanti aset yang ada di Tangerang Selatan bisa lebih terdata lagi, tata kelolanya bisa diperbaiki, bisa dimonitor, dan dilakukan evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, aset yang telah terdata secara digital diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung pembangunan maupun peningkatan pendapatan daerah. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah terus melakukan kreativitas dan inovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Sumber: