Kembalikan Fungsi Situ Cilongok Bangli Nakal Dibuldozer

Rabu 25-10-2017,08:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PASAR KEMIS-Sejumlah personel gabungan, akhirnya membongkar paksa tiga bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas lahan Situ Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, kemarin. Pembongkaran ini dilakukan karena para pemilik bangunan tak mengindahkan surat peringatan yang sudah dilayangkan. Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, pembongkaran paksa terhadap Bangli ini dilakukan dengan tegas tanpa kompromi. Pembongkaran ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, TNI, Polri serta pihak Kecamatan Pasar Kemis. Sebelumnya, Situ Cilongok yang dikelilingi 23 bangunan. Namun sebanyak 20 bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri, setelah mendapatkan surat peringatan dari kecamatan. Dari jumlah itu, hanya sebuah kantor lembaga bantuan hukum dan kantor redaksi sebuah media serta satu bangunan tempat usaha, masih bertahan. Lantaran dianggap tidak mengindahkan surat peringatan, maka personel gabungan ini melakukan pembongkaran dengan menggunakan buldozer. Menurut Yusuf, para pemilik ditengarai sudah tahu jika bangunan yang berada di tanah pemerintah dilarang. Namun jika bandel dan tetap membangun di lahan milik pemerintah, maka dianggap sebagai Bangli. Konsekwensinya, jika saat pemerintah ingin menggunakan, para pemilik harus mengiklaskan. Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Pemkab sudah memberikan surat peringatan agar para pemilik bangunan, membongkar sendiri bangunannya. Namun ada sejumlah bangunan yang tetap bertahan. " Terpaksa kami bongkar. Alhamdulillah, pelaksanaan petugas juga membantu mengeluarkan barang-barang. Setelah kosong, baru kita buka dengan menggunakan alat berat," kata Yusuf. Camat Pasar Kemis M Nawawi menjelaskan, pembongkaran ini sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia menegaskan, surat peringatan satu hingga tiga sudah dilayangkan, serta memberikan batas waktu sebelas hari bagi para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun sejumlah pemilik bangunan masih ada yang belum mengeluarkan barang-barang milik mereka. Menurut Nawawi, pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi situ. " Setelah Situ Cilongok dilakukan penataan dan dikembalikan fungsinya, mudah-mudahan ke depan situ ini menjadi salah satu obyek rekreasi warga. Sekeliling situ nanti akan dibuatkan jogging track, " kata Nawawi. Sementara Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pembongkaran tidak mengalami hambatan apa pun. " Tidak ada upaya apa pun dari mereka yang menghalangi proses pembongkaran. Semuanya berjalan kondusif," ujar Kosasih. (JKW)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler