TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mulai melakukan persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran baru 2026.
Pada SPMB tersebut dipastikan tidak ada titip menitip siswa, supaya tidak permasalahan dan tidak merugikan orang tua siswa, yang ingin menyekolahkan anaknya terlebih SPMB dilakukan secara online.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Mohammad Hanafiah mengatakan, dalam mempersiapkan pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembahasan regulasi dari pemerintah pusat yang rencananya pekan ini.
"Supaya aturannya sama ya, seperti kapasitas dari setiap unit pendidikan kita ada berapa itu harus kita sepakati sampai tingkat pusat, agar jumlah peserta didik yang nanti akan kita terima harus disesuaikan dari pusat," katanya, Selasa (5/5).
Hanafiah mengatakan, dikhawatirkan ada aturan soal apakah ada muatan lokal sebagai syarat SPMB yang akan diterapkan seperti izajah di diniyah, yang kalau diterapkan tentunya berpotensi bisa memberatkan para pendaftarnya.
"Harus ada solusi lain, kalau dijadikan syarat mutlak akan menghambat makanya sedang kita bicarakan dengan kementerian, mungkin bisa ada kurikulum tambahan atau ekstrakurikuler untuk menghasilkan diniyah," ujarnya.
Dikatakan Hanafiah, seluruh syarat untuk pelaksanaan SPMB baik tingkat SD maupun SMP tahun ini, regulasinya relatif hampir sama seperti tahun lalu, salah satunya jalur zonasi dan jalur prestasi.
"Pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara online, kini sedang tahap persiapannya dilakukan secara bertahap, lalu kalau ada permasalahan nanti kami akan minta dispensasi khusus," ucapnya.
Hanafiah memastikan SPMB ini akan berpedoman pada regulasi yang ditetapkan.
"Saya pastikan tidak akan ada titip menitip siswa biar mudah masuk, semuanya harus melalui seleksi yang sama tidak ada perbedaan," tuturnya. (agm)