Hindari Kecurangan, SPMB Terapkan Sistem Pendaftaran Bertahap Per Jalur
Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memastikan proses seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKh 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Salah satu langkah yang dilakukan, yaitu menerapkan sistem pendaftaran bertahap per jalur. Sistem ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana semua jalur dibuka secara bersamaan.
Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, mengatakan terdapat empat jalur yang dapat ditempuh siswa untuk mengikuti SPMB 2026. Jalur ini masih sama seperti tahun sebelumnya, dan hanya berbeda kategori.
Pertama, jalur domisili yang terbagi dalam dua kategori. Yakni domisili lingkungan dengan jarak paling jauh 500 meter dari sekolah untuk wilayah Tangerang Raya, dan 1.000 meter untuk daerah lainnya.
"Kalau untuk murid yang berdomisili di wilayah lingkungan sekolah Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupten Pandeglang dan Kabupaten Lebak paling jauh 1.000 meter dari lokasi sekolah," katanya, Minggu (26/4).
Selanjutnya, jalur domisili wilayah adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisli di wilayah kecamatan atau kabupaten kota terdekat.
"Jalur antar wilayah yang penting wilayah Provinsi Banten tapi dengan nilai," ujarnya.
Adapun jalur lainnya, yaitu afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
"Desil 1 sampai 5 ya," lanjutnya.
Selanjutnya, jalur prestasi yang terbagi dalam dua kategori, jalur prestasi akademi dibuktikan dengan nilai rapor dan TKA. Sedangkan prestasi non akademik berkaitan dengan prestasi siswa di luar kemampuan akademik.
"Misalnya olahraga, seni budaya dan sebagainya dan dibuktikan dengan sertifikat dan lain sebagainya," ungkapnya.
Jalur terakhir yaitu mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar atau bekerja.
Menurut Jamaluddin, yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu pihaknya menyiapkan jadwal pendaftaran yang berbeda di semua jalur.
"Kami mengatur jadwal per jalur. Misalnya, domisili lingkungan dibuka tanggal 10-12, lalu langsung pengumuman dan daftar ulang. Baru setelah itu masuk ke jalur berikutnya. Ini dilakukan agar prosesnya lebih tertata dan tidak menumpuk," jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kecurangan, pihak Pemprov menegaskan pesan dari Gubernur bahwa tidak boleh ada intervensi atau 'siswa titipan'. Kapasitas kelas juga dikunci secara ketat maksimal 36 siswa per rombongan belajar (rombel) sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai instruksi pak gub ya, kalau ada tolong laporkan," ungkapnya.
Dari sisi infrastruktur teknologi, pemerintah menjamin keamanan server pendaftaran melalui kerja sama dengan Telkom. Dengan sistem yang lebih kuat, diharapkan kendala teknis seperti server down yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya dapat diminimalisir.
"Insya Allah aman ya karena ini bicara kerja samanya dengan Telkom ya. Mudah-mudahan Telkom ini kan punya pemerintah artinya servernya mudah mudahan kuat lah," jelasnya.
Ia mengaku, pihak sekolah dan dinas terkait mengklaim telah melakukan sosialisasi intensif sejak Februari hingga Mei melalui tahap Pra-PPDB. Tahapan ini bertujuan agar calon siswa dan orang tua memahami persyaratan administrasi jauh-jauh hari.
"Pada saat pembukaan pendaftaran 10 Juni nanti, kami harap masalah administrasi sudah tidak ada lagi karena semua pihak sudah teredukasi melalui proses Pra-PPDB ini," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mengatakan bahwa permasalahan teknis kerap terjadi setiap tahunnya, terutama terkait website pendaftaran yang sering mengalami gangguan bahkan down saat diakses secara bersamaan oleh masyarakat.
"Kami menyoroti kendala teknis, khususnya website yang kerap mengalami gangguan saat pelaksanaan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bahwa Komisi V akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026, baik dari sisi teknis maupun kebijakan. Agar seluruh tahapan SPMB berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (mam)
Sumber:
