SMPN 3 Sukamulya Siap Terima Laporan Kecurangan SPMB 2026
SMPN 3 Sukamulya siap menerima laporan kecurangan dalam SPMB yang akan digelar.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — SMPN 3 Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menegaskan komitmennya untuk menjaga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 agar berjalan transparan dan adil. Sekolah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pendaftaran.
Dengan langkah tersebut, SMPN 3 Sukamulya berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung secara jujur, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa.
Kepala SMPN 3 Sukamulya, Hendriyani, mengatakan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan.
“Kami siap menerima setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan. Justru dengan adanya laporan tersebut, kami bisa lebih selektif dalam melakukan pengawasan dan memastikan keadilan bagi calon siswa yang sudah mengikuti aturan dengan benar,” ujar Hendriyani kepada Tangerang Ekspres, Selasa (28/4).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kemurnian proses SPMB. Oleh karena itu, pihak sekolah tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pemantauan langsung selama proses pendaftaran berlangsung. “Kami akan memantau langsung seluruh proses pendaftaran. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan untuk segera melapor,” tegasnya.
Hendriyani menjelaskan, setiap laporan yang masuk tidak akan diabaikan. Pihak sekolah akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan setempat.
“Setiap laporan yang kami terima akan kami tindak lanjuti dan kami sampaikan ke dinas pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan mendapatkan jawaban yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB tahun ini agar tidak tercoreng oleh praktik yang merugikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kemurnian SPMB tahun 2026. Jangan sampai ada praktik kecurangan yang merugikan calon siswa lain,” ucap Hendriyani.
Lebih lanjut, pihak sekolah memastikan bahwa seluruh guru dan staf di lingkungan SMPN 3 Sukamulya tidak akan terlibat dalam praktik kecurangan, termasuk titipan atau intervensi dalam bentuk apapun. “Kami pastikan tidak ada keterlibatan guru maupun staf dalam praktik kecurangan, titipan, atau hal lainnya. Semua sudah diatur dalam regulasi yang jelas, dan kami berkomitmen untuk mematuhinya,” tutupnya.(ran)
Sumber:
