“Contohnya, ada yang menerima Rp1 juta dengan rincian Rp300 ribu dari BOS dan Rp700 ribu dari APBD. Namun yang dari APBD ini belum dibayarkan,” katanya.
DPRD kemudian mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BKPSDM, BPKAD, Dindikbud, serta Inspektorat untuk membahas solusi bersama.
“Hasilnya, disepakati akan dilakukan penghitungan terhadap sisa pembayaran yang belum dibayarkan. Pemkot Serang juga sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Dari sisi legislatif, DPRD mendorong penyelesaian tunggakan melalui penganggaran APBD, baik melalui pergeseran anggaran maupun dalam APBD Perubahan. (ald)