Maryono juga menyebut, pengawasan selama WFH, termasuk aturan ketat. Dia menegaskan, setiap aturan yang berlaku wajib dipertanggungjawabkan oleh seluruh pegawai sebagai bentuk disiplin kerja.
”Siapa pun ASN-nya, kita laksanakan dan pertanggungjawabkan. Disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan publik menjadi bagian dari apa yang dilakukan oleh seluruh ASN di Kota Tangerang,” tegasnya.(ziz)