TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemkot Tangerang tengah menyiapkan langkah tindak lanjut terkait wacana kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi.
“Kami Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh anjuran penerapan WFH sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi. Namun demikian, kami pastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang saat ini telah memiliki ratusan aplikasi pendukung yang memungkinkan sistem kerja tetap berjalan optimal meski dilakukan secara jarak jauh.
“WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi, tanpa mengurangi profesionalitas dan produktivitas aparatur, terlebih Pemkot Tangerang sudah memiliki ratusan aplikasi yang bisa menunjang kebijakan WFH,” ujarnya.
Untuk memastikan pelayanan tetap prima, kata Sachrudin, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan penerapan sistem kerja hybrid serta memperkuat layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan publik.
“Untuk itu, kami juga terus mengoptimalkan sistem kerja hybrid serta layanan digital agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.
Sachrudin menambahkan, kebijakan WFH akan diterapkan secara terukur dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya.
“Kebijakan ini akan kami laksanakan secara terukur dan dievaluasi secara berkala, sehingga manfaat efisiensi dapat dirasakan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, Pemkot Tangerang akan membahas lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan dan waktu pemberlakuan kebijakan tersebut di lingkup Kota Tangerang. Meski demikian, Pemkot Tangerang memastikan saat ini aktivitas kerja ASN masih berjalan normal seperti biasa.
”Bahwasanya akan ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait kebijakan WFH di hari Jumat itu kami pemerintah daerah sangat mendukungnya. Nanti kapan dan mulai diedarkan ke seluruh pegawai,” kata Maryono.
”Intinya, sampai dengan saat ini kami masih terus bekerja sesuai dengan harinya,” sambungnya.
Maryono menegaskan, meski digulirkannya kebijakan WFH pada hari Jumat oleh pemerintah pusat, dia memastikan layanan publik di lingkup Pemkot Tangerang tidak akan terganggu
Dia menyampaikan, skema kerja akan diatur secara ketat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjamin tidak akan ada kekosongan petugas pada hari-hari pelayanan.
”Pelayanan kita bagi. Setiap dinas membagi anggotanya agar tetap melayani setiap hari. Supaya tidak semuanya WFH, diatur oleh masing-masing OPD kapan yang WFH dan kapan yang masuk,” tegasnya.