DPRD Tangerang Bahas Raperda Transportasi, Dorong Integrasi Angkutan Umum
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo.-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi. Raperda inisiatif DPRD tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan transportasi umum yang terintegrasi, aman, nyaman, efisien, dan terjangkau.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pembenahan transportasi harus didasarkan pada kajian pola mobilitas masyarakat. Hal ini penting karena banyak warga Kota Tangerang melakukan perjalanan rutin menuju Jakarta untuk bekerja dan beraktivitas.
“Yang pertama kali perlu kita perhatikan adalah bagaimana memastikan bahwa mobilitas yang rutin ini, dan dalam jumlah besar ini, bisa terfasilitasi dengan transportasi umum,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (27/8).
Menurut Arief, Pemkot Tangerang saat ini memiliki Bus Si Benteng sebagai angkutan pengumpan dan Bus Tayo yang melayani jalur utama. Keberadaan Tayo dinilai telah membantu mobilitas warga sekaligus mendukung konektivitas dengan moda lain seperti KRL.
Namun, kapasitas layanan, khususnya pada jam sibuk, dinilai masih perlu dikaji. Selain kapasitas, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan, seperti tarif, integrasi antarmoda, keselamatan, kecepatan, dan kenyamanan.
“Kalau transum ini tidak memenuhi komponen kebutuhan ini, maka sulit rasanya warga Kota Tangerang ini bermigrasi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Arief juga menyoroti integrasi antarmoda di wilayah Tangerang Barat, seperti Tangerang, Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk. Menurutnya, konektivitas di kawasan tersebut masih perlu diperkuat. Sementara Tangerang Timur dinilai relatif lebih baik, meski persoalan kapasitas tetap harus diperhatikan.
Ia juga mendorong evaluasi rute Si Benteng berdasarkan data pola perjalanan dan tingkat okupansi. Rute dengan tingkat keterisian rendah dapat dievaluasi dan dialihkan ke kawasan yang memiliki kebutuhan lebih tinggi.
“Daripada kita menghabiskan anggaran untuk sesuatu yang tidak produktif, lebih baik dialihkan ke rute lain yang lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Arief mengusulkan aplikasi pemantauan armada secara langsung sehingga masyarakat dapat mengetahui posisi dan perkiraan kedatangan Bus Tayo maupun Si Benteng. Menurutnya, kepastian waktu menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat tertarik meninggalkan kendaraan pribadi.
Dari sisi fasilitas, sejumlah halte juga dinilai perlu dibenahi. Sementara pelayanan Si Benteng secara umum disebut cukup baik dan telah didukung GPS, CCTV, serta pembayaran elektronik. Kapasitas Bus Tayo di rute tertentu pada jam sibuk juga dinilai perlu ditambah.
Arief menegaskan transportasi umum yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga dapat menekan biaya perjalanan masyarakat, mengurangi kemacetan, dan menekan polusi udara.
“Kalau kita bisa memperbaiki sistem transportasi umum kita, maka ini akan membantu masyarakat untuk mengurangi pengeluaran harian mereka, dan pada akhirnya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap Raperda Penyelenggaraan Transportasi dapat menjadi landasan hukum untuk memperbaiki tata kelola transportasi di Kota Tangerang.
Sumber:


